TARAKAN, mediakaltara.com – Ayah tiri yang melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) berinisial AL terhadap dua anaknya yakni CY dan AB, Berhasil diciduk unit Jatanras Polres dan Reskrim polsek Tarakan Barat, Jumat (6/9/2019) sekitar pukul 12.00 Wita.
AL diamankan tim gabungan saat berada di Pelabuhan Tengkayu II (SDF), yang saat itu berencana melarikan diri ke Nunukan.
“Pelaku kami tangkap ketika tiba di Pelabuhan Tengkayu. Katanya mau melarikan diri menggunakan speedboat ke Nunukan. Setelah kita amankan, langsung dibawa ke Polsek Tarakan Barat untuk diperiksa lebih lanjut,” Kata Kapolsek Tarakan Barat Iptu Haji Said Munir.
Said Munir membeberkan, AL memang sudah merncanakan penganiayan tersebut. Hal ini dilakukan untuk memancing istrinya agar pulang ke Tarakan.
“Jadi AL menjemput dua anak tirinya dari rumah neneknya itu di Jalan Agatis. pada rabu lalu penganiayan itu terjadi, dan ketahuan hari kamis saat nenek korban datang menjemput di rumah AL. kepada polisi, AL mengaku baru pertama kali melakukan penganiayaan ini,” ujarnya.
Kapolsek menuturkan, belum bisa menyimpulkan pengakuan AL ini sepenuhnya benar. Penyidik masih akan melakukan pengembangan dari keterangan pelaku, saksi maupun bukti yang ada.
Selain amankan pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti yang diduga digunakan pelaku untuk melakukan penganiyaan, yakni panci, selang, ikat pinggang, dan sepasang sepatu. (rt20)
Leave a Reply