Tobas Protes Soal Istilah Pemilih Manipulatif

JAKARTA – Kuasa Hukum Joko Widodo–KH Ma’ruf Amin yang juga Ketua Badan Advokasi Hukum dan HAM (BAHU) Partai NasDem, Taufik Basari (Tobas) mengatakan keberatan dengan penggunaan istilah manipulatif oleh Agus Makmum, saksi Prabowo Subianto – Sandiaga Uno dalam sidang di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Rabu (19/6).

Taufik Basari

Keberatan tersebut disampaikan anggota DPR RI terpilih dari Partai NasDem Dapil Lampung I saat memberikan tanggapan atas kesaksian Agus Makmum dalam sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) sidang sengketa Pilpres 2019.

“Apakah saudara sudah pernah membandingkan KTP yang saudara sebut palsu dengan yang asli, ataukah mungkin saudara melihat ada yang membuat KTP palsu?,” tanya Tobas dalam sidang yang digelar di Gedung MK, Jakarta, itu.

Menurut Tobas, saksi perlu menghentikan menggunakan kata manipulatif dalam kesaksiannya. Pasalnya, Tobas menilai sidang MK merupakan sidang yang terbuka dan bisa dilihat semua orang, sehingga dikhawatirkan kata manipulatif bisa mempengaruhi persepsi orang lain seolah-olah terjadi manipulasi.

Menanggapi Tobas, Agus mengatakan, dirinya tidak pernah melihat langsung apakah ada orang yang melakukan manipulasi KTP seperti yang dia utarakan dalam kesaksiaannya.

“Tidak ada, kami membandingkannya dengan nomenklatur 137,” kata Agus. (MK*)


Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *