THM Plaza Diproyeksikan jadi Pusat Perbelanjaan Modern

TARAKAN, mediakaltara.com – Pemerintah Kota Tarakan berencana mengubah wajah Tempat Hiburan Masyarakat (THM) Plaza menjadi pusat perbelanjaan modern. Proyeksi tersebut dilakukan mengingat Hak guna Bangunan (HGB) THM Plaza akan berakhir pada 2021 mendatang.

Terkait akan berakhirnya HGB, Sekretaris Kota Tarakan, Hamid Amren menjelaskan, Hak Pengelolaan Lahan (HPL) di THM Plaza menjadi domain Pemerintah Kota.

“Setiap penggunaan HPL itu tidak boleh dijadikan Sertifikat Hak Milik (SHM). Karena itu, pemerintah mengumumkan kepada masyarakat yang berjualan di sana, kemungkinan (kontraknya) tidak diperpanjang,” jelas dia.

Saat ini, lanjut Hamid Amren, Pemerintah Kota masih melakukan kajian hukum melalui instansi terkait, agar nantinya tidak mengalami kendala dalam merealisasikan proyeksi THM Plaza saat HGU berakhir.

KONDISI THM saat malam hari, tampak di kanan-kiri di penuhi para pedagang.

“Saya meminta bagian ekonomi untuk mengumpulkan data-data dan merancang schdulenya, baru nanti kita rapat secara bertahap. Tentu perlu kami komunikasikan juga kepada bagian hukum, dinas perumahan dan pertanahan,” imbuhnya.

Hamid Amren juga menerangkan, niat Pemerintah Kota untuk merubah THM Plaza menjadi pusat perbelanjaan modern adalah salah satu upaya untuk mempercantik wajah Kota Tarakan.

“Ini demi kebaikan kita bersama. Karena semua orang pasti menginginkan kota yang berkembang. Masyarakat tidak perlu takut, tentunya pemerintah akan mengambil jalan terbaik untuk semua,” pungkas Hamid Amren. (rus)


Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *