Tera Ulang Timbangan, Cegah Kecurangan Pedagang

TARAKAN, mediakaltara.com – Mencegah adanya kecurangan timbangan pedagang di pasar tradisional, Dinas Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Mikro Menengah (Disdagkop dan UMKM) Tarakan melakukan tera ulang timbangan, yang rutin dilakukan sekali setahun.

“Sejak kemarin kami keliling di Pasar  yaitu Guher, Tengguyun. Hari ini kami lakukan tera ulang  di pasar Beringin. Diluar pedagang ternyata ada juga dari pihak jasa pengiriman yang minta tera ulang timbangan, tentu kami persilahkan,” terang Kepala Bidang Perlindungan Konsumen Dinas Perdagangan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Disdagkop dan UMKM Tarakan Hidayat, Kamis (24/10/2019).

Ia mengaku, sejauh pelaksanaan tera tahun ini pihaknya tidak menemukan adanya kecurangan pedagang. Terlihat juga antusias pedagang pasar terhadap tera ulang ini di respon baik,”Kami hanya menemukan kerusakan timbangan pedagang, sehingga kami menyarankan untuk mengganti timbangan baru. Kan ini juga bukan unsur kesengajaan,” ungkapnya.

Kata Hidayat, beberapa pedagang di pasar ikan sering dijumpai kurang respon terhadap tera ulang timbangan ini. Dengan alasan tidak ada waktu untuk melakukan tera ulang di Kantor Disdagkop-UKM.

“Tapi kalau ada pedagang melakukan tera ulang, biasanya yang lain ikut juga, biar tidak ada persaingan usaha, Besar harapan kami kesadaran pedagang melakukan tera ulang lebih ditingkatkan. Terlebih lagi karena berkaitan dengan hak dan kewajiban konsumen. apabila sudah melakukan tera ulang kamitandai dengan label berupa ring,” ujarnya. (m86/rt20)


Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *