TARAKAN, mediakaltara.com – Buronan pelaku Perampokan berinisial BA, yang beraksi bulan Mei lalu di perairan pulau mapat Kabupaten Bulungan, berhasil tertangkap unit Gakum Satpolair Polres Tarakan, di Sekatak Bengara, Kabupaten Bulungan, Jumat (11/9/2020) lalu.
Saat dikonfirmasi, Wakapolres Tarakan, Komisaris Polisi Andrias Nur Cahyo Wibowo menerangkan, tanggal 23 Mei 2020 lalu di perairan pulau mapat Kabupaten Bulungan, BK melakukan perampokan atau 365 KUHP, yang korbannya bernama Samsir.
“Mereka (pelaku) beraksi ada 4 orang. Sebelumnya di amankan dua orang pelaku beserta barang bukti mesin kapal 40 PK, uang tunai Rp7.500.000 dan dua unit HP. Perkara ini sudah di tahap dua kan bersama dua tersangka sebelumnya. Sementara BA yang baru tertangkap ini kita amankan di Sekatak Bengara, Kabupaten Bulungan,” terangnya, Senin (14/9/2020).

Dibeberkan Andrias, untuk pelaku BA adalah residivis 365 juga pada tahun 2006 dan 2018 lalu. Ketika mengamankan BA di Sekatak, petugas juga mengamankan Senjata api (Senpi) rakitan jenis penabur beserta beserta empat butir amunisi.”Senpi BA di amankan dirumah temannya. Senjata ini pernah digunakan mengancam korban Samsir. Kita masih mendalami dari mana BA mendapatkan senjata rakitan ini,” beber perwira melati satu ini.
Atas perbuatanya, Andrias memastikan, BA dijerat pasal 365 ayat 2 KUHP dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.
“Jadi tinggal satu DPO lagi yang masih dalam pencarian kami,” tegasnya.
Di lain sisi Kasat Polair Polres Tarakan Iptu Kistanya melalui Kanit Gakum, Iptu Taharman menjelaskan, Kamis lalu pihaknya mendapat informasi bahwa BA berada di Sekatak Bengara. Sehingga pihaknya meminta ijin kepada atasan untukelalikan penyelidikan di sana.
“Modus BA ini sering berpindah tempat, dia sering ke Tanjung Palas juga. Kamis siang kami langsung ke Sekatak dan bermalam untuk memastikan keberadaan pelaku. Kemudian hari Jumat, sekitar pukul 15.30 WITA kami melakukan penggeledahan di rumahnya ternyata tidak ada. Kemudian lanjut menggeledah lagi di rumah sebelah yakni rumah temanya ternyata ada dia (BK) di dalam rumah tersebut,” urainya.
Dijelaskan Tharman, setelah mengamankan BA, pihaknya melakukan introgasi dan dapati Senpi di rumah temanya, itu sehingga di amankan senpi beserta empat butir amunisi.”Satu orang lagi yang masih DPO. Kita dapat informasi ada di dalam tambak, dan informasi lain menyebut DPO itu sudah berada di kabupaten Pinrang Sulawesi Selatan,” tutupnya. (rt20)
Leave a Reply