Rencana Ekspor Rumput Laut Perdana ke China

PT. SJM Optimis Bisa Segera Melengkapi Dokumen Persyaratan

Nunukan – Sambil menunggu terbitnya Sertifikat Kelayakan Pengolahan (SKP) dari Dirjen Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia, sebagai salah satu syarat utama dalam melakukan ekspor rumput laut ke Negara China, PT Sebatik Jaya Mandiri (SJM) saat ini terus mengumpulkan rumput laut kering dari para petani. Rumput laut kering tersebut selanjutnya ditampung di gudang penyimpanan yang berada di Mamolo, Nunukan Selatan.

Sampai saat ini, setidaknya sudah hampir 20 ton rumput laut kering yang berhasil ditampung. Rumput laut yang ditampung tersebut sudah dalam kondisi dipress dan dikemas dalam karung secara rapi dengan berat masing – masing mencapai 100 kilogram.

Sabirin, Managemen PT. SJM menyebutkan bahwa pihaknya berharap SKP segera terbit, dan ekspor bisa segera dilakukan. Tetapi Sabirin pun memaklumi jika proses pengurusan dokumen ekspor tidak semudah yang dibayangkan.

“Memang tidak mudah, tetapi saya yakin karena kita baru pada tahap memulai. Nanti kalau sudah bisa berjalan lancar, saya yakin proses selanjutnya akan lebih mudah,” kata Sabirin.

Untuk tahap perdana, PT. SJM, kata sabirin, berencana melakukan ekspor sebanyak 12 ton atau 1 kontainer rumput laut kering dengan kadar air 36. Dan jika ekspor perdana ini dapat berjalan lancar, Sabirin optimis selanjutnya secara bertahap bisa mengekspor 30 – 40 ton per bulan, dan akan terus meningkat.

PT. SJM adalah salah satu perusahaan di Kabupaten Nunukan yang berusaha menembus pasar ekspor rumput laut kering ke Negara China, setelah sebelumnya sudah ada beberapa perusahaan yang melakukan ekspor rumput laut ke negara dengan ekonomi terbesar kedua di dunia tersebut. Jika dibandingkan dengan produksi rumput laut kering di seluruh Kabupaten Nunukan yang mencapai 3000 ton per bulan, maka jumlah yang diekspor masih sangat kecil persentasenya. Tapi upaya yang sudah dilakukan oleh beberapa perusahaan tersebut patut diapresiasi dalam rangka mencari alternative pasar yang semakin banyak.

Selama ini produksi rumput laut dari Kabupaten Nunukan masih dijual ke Makasar dan Surabaya, yang sebetulnya juga akan diekspor ke China. Sehingga jika pengusaha – pengusaha di Kabupaten Nunukan bisa langsung menembus pasar ekspor di China, maka hal itu akan semakin memangkas jalur distribusi, yang ujungnya akan membuat harga jual rumput laut di tingkat petani akan semakin tinggi.

Sekedar informasi, SKP adalah salah satu syarat untuk terbitnya Sertifikat Hazard Analysis Critical Control Point (HACCP) Perikanan yang dikeluarkan oleh Badan Karantina Ikan dan Pengendalian Mutu Hasil Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan. HACCP adalah sertifikat kesehatan mutu, yang menjadi bukti bahwa rumput laut yang akan diekspor dalam kondisi terjaga kualitasnya.

Untuk bisa lolos memperoleh sertifikat HACCP, diharapkan para petani maupun pengepul rumput laut di wilayah Kabupaten Nunukan terus meningkatkan kualitasnya, dan disiplin menerapkan prinsip – prinsip pengelolaan rumput laut berdasarkan standar yang disyaratkan. (dodo/tus/len/ilo/HUMAS)


Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *