Jakarta: Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan pasangan calon (Paslon) presiden dan wakil presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno tidak akan menghadiri penetapan paslon terpilih. Kubu Prabowo-Sandi juga tak mengirimkan perwakilan.
“Informasi yang kita terima tidak ada yang mewakilkan,” kata Komisioner KPU Wahyu Setiawan kepada wartawan di Jakarta, Sabtu, 29 Juni 2019.
KPU tak mempermasalahkan ketidakhadiran Prabowo-Sandi maupun perwakilannya lantaran tak diwajibkan. Yang penting, kata Wahyu, KPU telah mengirimkan undangan kepada masing-masing paslon.
“Jadi kita berharap hadir tapi kan memang paslon memang tidak wajib untuk hadir,” ujar Wahyu.
Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani menyebut tak hadirnya paslon dalam acara penetapan capres-cawapres terpilih oleh KPU adalah hal yang lumrah. Muzani menyebut paslon berhak untuk memilih tidak menghadiri penetapan KPU.
“Saya kira kelazimannya selama ini enggak ya, di Pilkada (pemilihan kepala daerah) juga enggak juga seperti itu. Jadi cukup lah,” kata Muzani di kediaman Prabowo, Jalan Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat, 28 Juni 2019.
KPU akan menggelar rapat pleno terbuka penetapan pasangan capres-cawapres terpilih pada Minggu, 30 Juni 2019 pukul 15.30 WIB. Sebanyak 150 undangan akan menghadiri acara tersebut.
KPU juga mengundang Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dan kementerian/lembaga yang selama ini bekerja sama dengan KPU, seperti Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), TNI-Polri dan instansi lainya.
Penetapan ini merupakan tindak lanjut atas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak seluruh gugatan sengketa Perselisihan Hasil Pemilu (PHPU) yang diajukan kubu Prabowo-Sandi. MK menilai gugatan yang diajukan kubu Prabowo tak berlandaskan hukum. (red/mk/medcom.id)
Leave a Reply