TARAKAN, mediakaltara.com – Beredar Informasi Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama (KPPP) Tarakan positif virus Corona Covid-19 di Jakarta, dibenarkan dr Devy Ika Indriarti, selaku juru bicara Gugus Tugas Pencegahan dan Penanggulangan (GTPP) Covid-19 Tarakan, dalam press release harian di kantor Dinas Kesehatan, pukul 14.00 Wita, Senin (23/3/2020).
Devy mengungkapkan, bahwa bersangkutan kontak dengan saudara kandungnya saat cuti di Jakarta, kemudian selanjutnya diketahui terinfeksi di rumah sakit.
“Beliau sedang menjalani perawatan di Jakarta hingga saat ini, dan tidak pernah kembali ke Tarakan. Tapi kami tadi tetap melakukan tracking ke seluruh pegawai KPPP Tarakan, khususnya yang sempat berinteraksi dengan petingginya tersebut. Hasilnya tergolong resiko rendah atau negatif, karena sudah melewati masa yang ditentukan,” terangnya.
Lanjut Devy, penutupan kantor KPPP Tarakan yang dilakukan sejak 16 Maret lalu merupakan kebijakan nasional guna mengantisipasi penularan covid-19.
“Penutupan bukan karena ada yang positif. penutupan kantor berlaku se Indonesia yang dilakukan sesuai instruksi dari Pemerintah pusat,” tutupnya. (rt20)

Leave a Reply