TANJUNG SELOR – Pemerintah menargetkan pada Agustus 2019, kegiatan pembangunan 2 Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Terpadu di Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) sudah mulai dilakukan. 2 PLBN dimaksud, yakni PLBN Terpadu Sei Nyamuk atau Sei Pancang di Pulau Sebatik dan PLBN Terpadu Long Midang di Krayan. Ini karena, saat ini sudah dimulai tahap lelang terhadap kedua PLBN tersebut.
“Sedianya pembangunan tahap I untuk pembangunan 2 PLBN di Kaltara sudah dimulai awal tahun ini. Namun karena adanya penambahan dan pengurangan pada bagian fisik bangunan, sehingga proses lelang harus diulang,” kata Samuel ST Padan, kepala Biro Pengelola Perbatasan Negara Provinsi Kaltara di ruang kerjanya.
Samuel mengatakan, berdasarkan informasi dari Kementerian Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR), proses lelang ditargetkan selesai awal Agustus mendatang. Dan di bulan yang sama, pengerjaan fisik dapat segera dilakukan.
Terkait dengan anggaran, sebelumnya sesuai alokasi dari pusat untuk masing-masing PLBN itu akan menghabiskan kurang lebih Rp 222,9 miliar. Namun karena ada perubahan, artinya nilai anggaran pun dimungkinkan berubah.
“Untuk data terupade, kita masih menunggu infomasi dari pusat,” tandasnya.
PLBN Long Midang, disebutkan, terhitung yang paling siap direalisasikan. Ini dikarenakan penyediaan lahan bagi PLBN sudah clear and clean. Termasuk PLBN Terpadu Long Labang dan Long Nawang.
“Tidak ada masalah, proses pembebasan lahan berjalan baik karena tidak banyak permukiman penduduk di lokasi tersebut. Hanya untuk PLBN Sei Nyamuk yang perlu untuk dilakukan pembebasan lahan. Pasalnya, di area lahan seluas 3 hektare tersebut, 1,9 hektare merupakan permukiman penduduk,” ungkap Samuel.
Ditambahkan, jika progress 2 PLBN sudah mulai tahap lelang, untuk dua PLBN lainnya, yakni PLBN Terpadu Long Nawang di Kecamatan Kayan Hulu, Kabupaten Malinau dan PLBN Terpadu Long Labang, Kecamatan Lumbis Ogong di Kabupaten Nunukan, saat ini masih dalam proses persiapan.
Untuk PLBN Terpadu Long Nawang, teranyar sedang dilakukan penyusunan Detail Engineering Design (DED) untuk membuat perencanaan detail fisik bangunan. Sedangkan PLBN Terpadu Long Labang, dilakukan lelang atas penyusunan DED-nya.
“Terbangunnya PLBN sangat diharapkan sejak lama oleh masyarakat, utamanya warga kita yang berada diperbatasan. Tak hanya dari sisi keamanan dan kedaulatan negara, dibangunnya PLBN juga akan menumbuhkan ekonomi diperbatasan Kaltara,” tutupnya.
Untuk diketahui, sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2019, tentang Percepatan Pembangunan 11 PLBN Terpadu dan Sarana Prasarana Penunjang di Kawasan Perbatasan pada akhir Januari lalu, dari 11 PLBN tersebut, empat di antaranya bakal dibangung di Kaltara. Yaitu PLBN Sei Nyamuk atau Sei Pancang, Kecamatan Sebatik Utara, PLBN Terpadu Long Midang, Kecamatan Krayan, PLBN Labang, Kecamatan Lumbis Ogong (Kabupaten Nunukan) dan Long Nawang, Kecamatan Kayan Hulu, Kabupapen Malinau.(Red/MK/Humas)
Leave a Reply