Polisi Kejar Pelaku Perampokan Uang Rp400 Juta di Mobil Rubicon

TARAKAN, mediakaltara.com – Aksi perampokan uang dengan modus pecah kaca mobil pada Sabtu lalu di sekitar Kelurahan Sebengkok, sedang dalam penyelidikan Satreskrim Polres Tarakan. Aksi pelaku yang sempat terekam CCTV telah diketahui identitasnya.

Diketahui, kejadian bermula ketika pemilik yang mengemudikan mobil Jeep Rubicon membawa uang senilai Rp 400 juta dalam kantong plastik hitam, memarkirkan kendaraanya di sekitar Klinik Carsa untuk pergi ke praktek. Kemudian seorang pria mendekati mobil itu dan setelah melihat kondisi aman, pelaku memecahkan kaca mobil diduga menggunakan biji busi lalu mengambil uang itu yang di berada di kursi depan sebelah kiri.

“Setelah kejadian, korban pun membuat pengaduan ke Polres. Kasus ini sedang penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku,” kata Kapolres Tarakan, AKBP Taufik Nurmandia melalui Kasubsi Penmas Humas Polres Tarakan, IPDA Anita Susanti Kalam, Senin (23/5/2022).

Dijelakan Anita, awalnya korban mengambil uang tersebut di salah satu Bank. Kemudian, korban menggunakan mobil ke Klinik Carsa untuk antri praktek.

“Uang Rp 400 juta itu ditaruh kursi mobil, korban turun dan meninggalkan uangnya. Selang beberapa menit saja tidak sampai berjam, mungkin hitungan menit, si Pelaku itu beraksi. Kejadiannya Berlangsung sangat cepat,” terang dia.

Kemungkinan korban ini memang sudah diikuti pelaku jadi diambil lah itu uang. Pelaku diduga tidak melakukan aksi pencuriannya seorang diri. Diduga perbuatan jahat ini dilakukan secara berkelompok.

“Mungkin para pelaku ini Masing-masing orang memiliki tugasnya. Saat ini kami juga telah melakukan pemeriksaan sidik jari di mobil korban. Serta melakukan koordinasi dengan Jatanras Polda Kaltara dan Jatanras Polda Kaltim,” pungkas Anita. (Mk90)


Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *