PJ. Sekda Pimpin Apel Korpri

Malinau – PJ. Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malinau Drs Tan Irang M. Ap memimpin Apel Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Aparatur Sipil Negara (ASN), Pemerintah Kabupaten Malinau, Kamis (18/4) dihalaman Kantor Bupati Malinau.

PJ. Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malinau Drs Tan Irang M. Ap

Dalam arahannya Tan Irang mengatakan sebagaimana kita ketahui bersama bahwa kita telah melaksanakan agenda Nasional yaitu tepatnya kemarin kita telah melaksakan pemilihan umum dan pilpres. Oleh karena itu secara umum kita lihat sudah berjalan secara baik dan lancar khusus di Kabupaten Malinau.

“Oleh karena itu saya menyampaikan ucapan terimakasih kepada seluruh ASN yang mendukung seluruh proses ini sehingga berjalan dengan baik,” ucapnya.

Dan khusus untuk pilpres kita sudah tahu perhitungan cepat atau Quick Count sudah kelihatan tetapi itu resminya adalah penetapan keputusan KPU oleh karena itu kita menunggu hasil final hasil dari pilpres yang sudah kita laksanakan.

“Untuk pemilihan DPR Provinsi Kabupaten Kota kita masih menunggu prosesnya yang selama tadi malam sudah mengadakan perhitungan tiap – tiap PPK, PPS kita tunggu hasinya dan kita dukung semua proses yang ada supaya nanti melahirkan pemimpin – pemimpin daerah kita pemimpin Provinsi, pemimpin Nasional jadi kita dukung semuanya,”ujarnya.

Pada kesempatan ini kita sudah melakukan suatu peryataan sikap didalam melaksana tahapan – tahapan pemilu ini yang sudah kita bacakan bersama – sama di apel pagi baik yang ada di pemda ini maupun yang dilakukan oleh OPD di luar lingkungan pemda. Oleh karena itu kita sudah menunjukan sikap itu mewujudkannya sehingga semua tahapanya bisa berjalan tidak lepas dari dukungan kita sebagai ASN.

Sesuai dengan aturan yang ada salah satu kode etik kita adalah Panca Prasetya Korpri yang telah dibacakan tadi, oleh karana itu bagaimana kita setia kepada bangsa dan Negara berdasarkan pancasila dan Undang-undang Dasar dan menjunjung tinggi kehormatan bangsa dan menerapkan kejujuran, keadilan, disiplin, dan profesionalisme ASN.

Oleh Karena itu kode etik ini adalah pedoman kita selaku ASN dalam memberi sikap perbuatan secara jujur adil kepada masyarakat baik didalam kedinasan maupun di luar kedinasan kita berpedoman kepada kode etik Panca Prasetya Korpri. (Hms)


Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *