Jakarta: Komisi Pemilihan Umum (KPU) meminta peserta pemilu sabar menunggu hasil penghitungan suara resmi. Semua pihak diminta mengikuti perkembangan hasil pemilu dengan dewasa.
“Bersabar untuk mengikuti proses penghitungan suara, oleh KPU dan kita berharap klaim-klaim kemenangan dilakukan setelah hasil resmi yang dikeluarkan oleh KPU bisa diselesaikan,” kata Komisioner KPU, Pramono Ubaid Tanthowi di Ritz Carlton Kuningan, Jakarta, Kamis, 18 April 2019.
Pramono mengatakan saat ini hasil pemilu yang beredar di masyarakat merupakan hasil hitung cepat (quick count) yang dilakukan 40 lembaga survei yang terdaftar di KPU. Namun untuk menghindari kebingungan dalam menafsirkan hasil hitung cepat, Pramono mengimbau masyarakat menunggu penghitungan real count setelah rekapitulasi tingkat nasional selesai dilakukan.
KPU meminta peserta pemilu tak berlebihan menanggapi hasil hitung cepat. KPU yakin peserta pemilu, terutama pasangan calon presiden dan wakil presiden bijaksana dalam menanggapi hasil quick count.
“Dua kandidat dalam pidatonya sudah menyampaikan agar pendukung masing-masing menjaga ketenangan ketertiban, tidak perlu melakukan kegiatan yang berada di luar koridor peraturan perundang-undangan. Jadi kalau ada yang merasa keberatan undang-undang sudah menyediakan mekanisme penyampaian keberatan,” ujarnya.
Lebih jauh, Pramono juga meminta kepada pihak yang merasa tidak puas dengan hasil pemilu nantinya agar tak menggunakan cara-cara yang di luar mekanisme yang diatur dalam undang-undang. Undang-undang mengatur hasil pemilu bisa disengketakan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
“Prosedur-prosedur itu yang harusnya ditempuh. Jadi kita perlu para elit-elit politik mendorong konstituen, simpatisannya, untuk menunggu hasil resmi yang dikeluarkan oleh KPU, sambil pada saat yang sama menjaga ketenangan,” ujar Pramono.
Proses rekapitulasi hasil pemilu dilakukan secara manual dan berjenjang mulai dari tingkat TPS, Kecamatan, Kabupaten/Kota, Provinsi, dan Nasional. Rekapitulasi hasil pemilu secara nasional selambat-lambatnya diumkan pada 22 Mei 2019.
Sebelumnya, Calon Presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto mengklaim menang dari hasil hitung exit poll dan quick count versi tim internal Badan Pemenangan Nasional (BPN). Prabowo tak percaya hasil lembaga survei arus utama atau mainstream sementara yang mengunggulkan pasangan Joko Widodo-Ma’ruf Amin.
“Saudara-saudara sekalian, hasil exit poll kita di TPS menunjukkan bahwa kita menang 55,4 persen dan hasil quick count ini kita menang 52,2 persen,’ kata Prabowo saat jumpa pers di kediamannya, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Rabu, 17 April 2019.
Prabowo meminta semua relawan dan pendukung di bawahnya mengawal surat suara dari tingkat TPS hingga kecamatan. Kemenangan yang diklaimnya jangan sampai direbut oleh lembaga-lembaga survei yang justru memenangkan pasangan 01.
Sebaliknya, pasangan calon presiden 01 Joko Widodo – Ma’ruf Amin yang justru diunggulkan oleh sebagian besar lembaga survei malah meminta para pendukungnya bersabar menunggu penghitungan dari KPU secara resmi. Jokowi meminta seluruh warga untuk kembali bersatu sebagai saudara sebangsa dan setanah air setelah Pemilu 2019 ini.
Sumber: Medcom.id
Leave a Reply