TARAKAN, mediakaltara.com – penggerebekan dilakukan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltara dan Bea Cukai Tarakan, petugas turut mengamankan dua wanita di rumah MD, Sabtu (10/8/2019) lalu. Kedua wanita itu saat ini statusnya masih sebagai saksi.
Kepala BNNP Kaltara, Herry Dahana melalui Kabid Pemberantasan AKBP Deden Andriana mengungkapkan, gelar perkara masih terus dilakukan pihaknya, sehingga belum meningkatkan status dua wanita itu.
“Satu wanita merupakan istri MD, diduga saat penggerebekan memang mengetahui MD berupaya menghilangkan barang bukti. MD diketahui mencampur barang bukti 4 kg sabu di dalam air bak mandi, yang ada kamarnya. Kalau dari hasil Berita Acara Pemeriksaan (BAP) istri MD itu tidak mengetahui, tapi masih kita dalami,” jelasnya, (14/8/2019).
Selain Istri MD, kata Deden, wanita lain yang merupakan keluarga dari istri MD ada di kamar mandi dapur. Pada air dalam bak mandi ini, juga positif mengandung sabu.
“MD masih enggan bicara kalau istrinya tahu. kami yakin tahu, tidak mungkin suaminya tidak tahu. Tapi, kami harus berdasarkan alat bukti. jika alat buktinya hanya keyakinan penyidik, tentu tidak bisa dijadikan dasar untuk menjadikan tersangka. Kecuali, ada saksi lain yang melihat atau si pelaku mengakui,” ujarnya.
Air dari dua bak mandi ini di sita ditempatkan dalam 12 galon sebagai barang bukti, Ungkap Deden, akan di uji lagi di laboratorium forensik BNN RI.
“Kita ingin membuktikan secara laboratoris bahwa kandungannya terdapat metamphetamine,” bebernya.
Diketahui, MD membawa jeriken warna biru berisi bahan bakar minyak (BBM), sementara jeriken hijau berisi 4 kg sabu dibawa oleh AD. Saat keduanya saling bertukar sabu ini, petugas BNNP dan Bea Cukai datang melakukan penggerebekan. AD langsung diamankan, sementara temannya berhasil kabur menggunakan perahu. Kemudian dilakukan pengejaran terhadap MD dan temannya. Setibanya di rumah MD, temannya ini langsung dijemput orang lain yang sudah dihubunginya dan berhasil melarikan diri. Sedangkan MD masuk ke dalam rumah dan berusaha menghilangkan barang bukti. Dua orang yang melarikan diri itu sekarang berstatus DPO. (rt20)
Leave a Reply