Pemusnahan Sabu Hasil Pengungkapan Sebulan, Terbesar Pengungkapan 1,4 Kg 

TARAKAN, mediakaltara.com – Polres Tarakan bersama Kodim 0907/Trk memusnahkan 1,5 Kilogram (Kg) sabu dari 8 tersangka, hasil penungkapan selama bulan Agustus dan September. Dari pemusnahan ini pengungkapan paling banyak yaitu seberat 1,4 Kg dengan tersangka RY.

Kapolres Tarakan AKBP Fillol Praja Arthadira melalui Kasat Resnarkoba AKP Muhammad Musni mengungkapkan, pemusnahan ini merupakan lima laporan polisi yang sedang ditangani. Paling besar tersangka RY ada 1,4 kg sabu diamankan di daerah Juata Laut.

“RY tertangkap berawal dari penangkapan pelaku berinisial AZ, di daerah Kelurahan Gunung Lingkas dengan barang bukti 18 gram oleh personil Kodim 0907/Trk ya g di serahkan ke kami. Kemudian dikembangkan dan hasilnya mengarah kepada RY di Kelurahan Juata Laut,” ungkap dia, Rabu (30/9/2020).

Barang bukti sabu dilarutkan kedalam ember berisi air.

Usai mengamankan RY di Kelurahan Juata Laut, barang bukti sabu ditemukan di dalam rumahnya awal September lalu. Pengakuan AZ, sabu ditangannya dibeli dari RY. Kemudian RY mengaku, sabu 1,4 kg ini akan dijadikan ukuran kecil dan dijual kembali di wilayah Tarakan.

“Sabu 1,4 ini di beli RY di wilayah Tarakan juga. Tapi dari siapa, putus disitu jadi sulit dikembangkan ke orang yang menjual ke RY. Tapi, kita tetap akan mencoba menggali lagi,” terang Kasat Reskoba Polres Tarakan.

Musni membeberkan, RY merupakan residivis kasus narkotika juga, di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tarakan pada tahun 2016 lalu. Hanya saja barang bukti yang diamankan tidak terlalu banyak.“RY masih bungkam tentang siapa orang yang memberikan sabu ke dia. Tapi, kita prediksi sabu ini didapat dari Tawau, Malaysia,” ujarnya.

Untuk diketahui, dari lima laporan polisi ini, ada delapan tersangka yang diamankan. Hasil Pengungkapan ini dilakukan selama kurang lebih sebulan. Pemusnahan sabu juga disaksikan oleh aparat penegak hukum. Termasuk Komandan Kodim 0907 Tarakan Letkol Eko Anthoni Chandra Lestianto, BNNK, Pengadilan Negeri Tarakan dan Kejaksaan Negeri Tarakan. Dari 1.557,04 gram total sabu yang diamankan, hanya 1,536,8 gram yang dimusnahkan dengan cara dilarutkan didalam air. (rt20)


Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *