Pemprov Dorong Percepatan Revisi RTRW di Kabupaten/Kota

JAKARTA, mediakaltara.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) mendorong percepatan penyelesaian revisi Perda, tentang Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Kabupaten/Kota di Kaltara. Seperti diketahui, menyusul telah ditetapkannya RTRW Provinsi Kaltara sesuai Perda Nomor 1 Tahun 2017, RTRW Kabupaten/Kota harus menyesuaikan.

Salah satu yang dilakukan adalah dengan melakukan pendampingan dalam proses revisi RTRW oleh Pemerintah Kabupaten dan Kota. Seperti pada Kamis (16/1), bertempat di Kantor Kementerian Agraria Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN), dilakukan pertemuan sidang pre lintas sektor (Linsek) terhadap RTRW Kota Tarakan. Di mana, dari Pemprov melalui Dinas PUPR-Perkim turut mendampingi.

Kabid Tata Ruang Dinas PUPR-Perkim Kaltara, Panji Agung yang turut mendampingi sidang tersebut mengungkapkan, ada tiga bahasan utama yang disampaikan pada sidang pre-linsek tersebut. Yaitu, pertambangan, pertahanan dan keamanan (Hankam) serta terkait Bandara Juwata. “Soal pertambangan, ada permintaan dari Pemprov Kaltara agar dilakukan perubahan status pada areal WKP (wilayah kerja pertambangan) yang sudah menjadi daerah pemukiman warga, diubah menjadi kawasan pemukiman. Kemudian soal Hankam, permintaan untuk dibangun Hanggar pesawat TNI AL oleh Lanal Tarakan. Sedangkan yang bandara, terkait perluasan bandara. Tadi sudah dibahas semua, untuk kelanjutannya nanti akan diputuskan pada sidang besar,” beber Panji, usai pertemuan.

Ilustrasi

Diungkapkan, dari 4 kabupaten dan satu kota di Kaltara, progress revisi RTRW yang mendekati penyelesaian adalah di Bulungan. Jika di Tarakan masih sidang pre-linsek, untuk Bulungan sudah akan dilakukan sidang linsek yang kemungkinan dijadwalkan bulan ini. “Sidang linsek ini untuk menentukan dikeluarkannya persetujuan subtansi oleh Kementerian ATR/BPN, sebagai dasar Pemkab Bulungan untuk mengajukan Raperda RTRW baru sebagai revisi Perda sebelumnya ke DPRD,” jelasnya. Sementara itu di kabupaten lain, di Nunukan dan Malinau masih tahap memulai revisi, sedang di Kabupaten Tana Tidung (KTT) baru mulai dilakukan Peninjauan Ulang Perda RTRW sebelumnya.(humas)


Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *