Pemindahan Ibu Kota Tak Andalkan APBN

Jakarta: Pemerintah memastikan penggunaan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) untuk memindahkan ibu kota negara akan sangat minim. Sebaliknya, pemerintah akan menggunakan berbagai skema agar tidak membebani uang negara.

Monas, simbol ibu kota Jakarta.

Staf Khusus Presiden bidang Ekonomi Ahmad Erani Yustika mengatakan skema-skema di luar APBN telah disiapkan. Hal ini melalui keterlibatan badan usaha milik negara (BUMN), lalu kerja sama yang melibatkan swasta dengan skema kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU) dan lain sebagainya.

“Jadi enggak perlu khawatir dengan rencana ini dianggap akan membebani anggaran negara,” tutur Erani dalam diskusi di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu, 4 Mei 2019.

Dalam kajiannya, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) memperkirakan anggaran yang dibutuhkan untuk pembangunan ibu kota baru sekitar Rp466 triliun. Anggaran itu nantinya untuk membangun kawasan administrasi ibu kota baru dengan lahan seluas 40 ribu hektar.

Erani menambahkan keterlibatan APBN mungkin hanya 20 persen dari kebutuhan pendanaan, yakni sekitar Rp100 triliun. Bila menggunakan APBN, dana juga tidak langsung dicairkan dalam periode satu kali anggaran, tetapi multiyears.

“Jadi sedikit, bahkan mungkin kalau bisa nol dari APBN, dan itu dimungkinkan Presiden (Joko Widodo) bilang,” jelas dia.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati masih menunggu matangnya perencanaan terkait pemindahan ibu kota sebelum menyusun anggaran. Hal tersebut agar estimasi anggarannya lebih akurat.

Bila perencanaan pemindahan ibu kota sudah selesai, Kementerian Keuangan segera menyusun teknis pembiayaannya. Namun untuk saat ini, Sri Mulyani masih menunggu penelitian yang dilakukan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan Bappenas untuk menerapkan pemindahan ibu kota negara.

 

umber: medcom.id


Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *