Jakarta: Anggota Komisi II DPR RI Ahmad Baidowi menyambut positif rencana pemindahan Ibu Kota Negara. Jakarta dinilai sudah tak ideal sebagai pusat pemerintahan.
“Karena (Jakarta) memegang dua fungsi yakni kota pemerintahan dan pusat niaga. Sehingga yang terjadi beban Jakarta sangat berat,” kata Awi saat dihubungi wartawan, Senin, 29 April 2019.
Belum lagi ditambah permasalahan klasik turun temurun seperti banjir, kemacetan, dan kriminalitas. Ia menilai perlu kajian mendalam jika Presiden Jokowi ingin merealisasikan rencana ini.
“Keputusan memindah Ibu Kota pemerintahan harus dibarengi dengan kajian mendalam termasuk menyiapkan rencana tata ruang wilayah (RTRW) dan rencana detail tata ruang (RDTR),” jelasnya.
Pemerintah juga harus berkaca kepada kerumitan masalah di Jakarta. Seperti tata ruang yang rapi dan bisa merepresentasikan identitas sebagai Ibu Kota Negara.
“Jangan pula di Ibu Kota yang baru justru macet, banjir, kriminalitas menjadi masalah baru,” kata Awi.
Awi menilai pemerintah tak perlu ragu memindahkan Ibu Kota Negara. Upaya serupa juga dilakukan beberapa negara sahabat.
“Negara-negara di dunia juga banyak yang melakukan pemindahan Ibu Kota dan berhasil,” tutupnya.
Presiden Joko Widodo ingin Ibu Kota Negara pindah ke luar Pulau Jawa. Alasannya, hampir 57 persen dari total penduduk Indonesia tinggal di Jawa. Presiden juga ingin pemindahan Ibu Kota mempermudah pemerataan pembangunan di Indonesia.
Pemindahan Ibu Kota Negara memiliki tiga alternatif. Alternatif pertama, Ibu Kota tetap berada di Jakarta, tetapi dibuat distrik khusus pemerintahan di sekitar Istana Kepresidenan dan Monumen Nasional.
Alternatif kedua dengan memindahkan pusat pemerintahan dekat dengan Jakarta, misalnya sekitar Jabodetabek. Sedangkan, alternatif ketiga memindahkan Ibu Kota ke luar Pulau Jawa.
Sumber: medcom.id
Leave a Reply