Pemerintah Mulai Uji Jalan Penggunaan Solar B30

Jakarta: Pemerintah akhirnya mulai melakukan uji coba penggunakan bahan bakar biodiesel 30 persen atau lebih dikenal dengan Solar B30. Bertempat di Kantor Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jakarta, Kamis (13/6/2019), Menteri ESDM Ignasius Jonan didampingi Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar, memulai Road Test Penggunaan Bahan Bakar B30 pada kendaraan bermesin diesel.

Menteri Jonan juga menjelaskan bahwa Mandatori B30 ini juga merupakan langkah konkret pemerintah untuk terus mengembangkan industri kelapa sawit, mensejahterakan petani kelapa sawit, serta menjamin ketersediaan dan kestabilan harga BBM dalam negeri.

Launching Road Test B30 ditandai dengan pelepasan keberangkatan 3 unit truk dan 8 unit kendaraan penumpang berbahan bakar B30 yang masing-masing akan menempuh jarak 40 ribu dan 50 ribu kilometer. Jonan menyebutkan pemerintah akan mewajibkan penggunaan B30 di kendaraan diesel mulai tahun depan, salah satunya dalam rangka mengurangi ketergantungan impor serta menyediakan BBM yang lebih ramah lingkungan.

“Road test B30 ini bukan uji jalan saja tetapi juga mempromosikan kepada masyarakat bahwa penggunaan bahan bakar B30 performa termasuk akselerasi kendaraan tidak turun dan perawatannya tidak memakan biaya tambahan yang besar,” ungkap Jonan melalui keterangan resminya.

Menteri Jonan juga menjelaskan bahwa Mandatori B30 ini juga merupakan langkah konkret pemerintah untuk terus mengembangkan industri kelapa sawit, mensejahterakan petani kelapa sawit, serta menjamin ketersediaan dan kestabilan harga BBM dalam negeri. “Yang penting komitmen semua pihak harus jalan,” tegasnya.

Kepala Badan Litbang ESDM, Dadan Kusdiana, menjelaskan kendaraan penumpang akan menempuh rute Lembang – Cileunyi – Nagreg – Kuningan – Tol Babakan – Slawi – Guci – Tegal – Tol Cipali – Subang – Lembang sejauh 560 kilometer per hari. Sedangkan untuk truk menempuh rute Lembang – Karawang – Cipali – Subang – Lembang sejauh 350 kilometer per hari.

Road test penggunaan B30 ini tidak hanya dilaksanakan pada kendaraan darat bermesin diesel. Dalam waktu dekat, pengujian sejenis juga akan dilakukan pada kereta api, angkutan laut, dan alat berat di pertambangan. Dari mandatori B30 ini, diharapkan konsumsi biodiesel dalam negeri di 2025 akan meningkat hingga mencapai 6,9 juta kilo liter. Untuk diketahui, konsumsi biodiesel pada tahun 2018 telah mencapai 3,8 juta kilo liter, dimana implementasi B20 telah dilakukan secara luas.

Lebih lanjut, Dadan menjelaskan pengembangan bahan bakar biodiesel merupakan program strategis pemerintah untuk meningkatkan ketahanan energi melalui diversifikasi energi dengan mengutamakan potensi energi lokal. “Tak hanya itu, keberadaan program biodiesel nasional akan menghemat devisa, mengurangi ketergantungan impor BBM, dan meningkatkan nilai tambah ekonomi melalui hilirisasi industri kelapa sawit,” ujar Dadan.

Pelaksanaan road test ini merupakan wujud sinergi antara lembaga litbang pemerintah dan industri dalam kebijakan sektor ESDM. Koordinator dan pelaksana kegiatan uji adalah Puslitbang Teknologi Ketenagalistrikan, Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (P3tek KEBTKE) KESDM, Puslitbang Teknologi Minyak dan Gas (LEMIGAS) KESDM, Balai Teknologi Bahan Bakar dan Rekayasa Desain (BTBRD) BPPT, serta Balai Teknologi Termodinamika Motor dan Propulsi (BT2MP) BPPT.

Adapun pendanaan road test berasal dari Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) Kelapa Sawit. Dukungan lain yang diberikan industri adalah bantuan bahan bakar dari PT Pertamina (Persero) dan Asosiasi Produsen Bioufel Indonesia (APROBI), serta penyediaan kendaraan uji dari Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo). (red/medcom.id)


Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *