Pemeriksaan Kesehatan Paslon Pilkada, IDI Rekomendasikan RSUD Tarakan

TARAKAN, mediakaltara.com – Pasangan calon (Paslon) di Pilkada Kaltara 2020, setelah melakukan pendaftaran di Komisi Pemilihan Umum (KPU), akan di berikan pengantar mengikuti tes kesehatan di rumah sakit Provinsi yang ditunjuk, dalam rentan waktu dari tanggal 4 hingga 11 September mendatang.

Saat dikonfirmasi, Komisioner KPU Kaltara, Teguh Dwi Subagyo menerangkan, pemeriksaan kesehatan sesuai peraturan KPU nomor 1 tahun 2020 pasal 46, memerintahkan KPU berkordinasi dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI), HIPSI dan BNN.

“Dari IDI Kaltara merekomendasikan ke kita rumah sakit yang menjadi tempat pemeriksaan. Lalu rumah sakit apa yang menjadi persyaratan ?, Pertama rumah sakit tipe A, apabila tidak ada rumah sakit tipe A maka di aturan ada surat keputusan KPU  nomor 231 tahun 2017, syaratnya adalah dilakukan di rumah sakit tipe B di provinsi tersebut atau dilakukan di rumah sakit tipe A di provinsi terdekat dalam hal ini di Kaltim,” terang Teguh, belum lama ini.

Berdasarkan hasil koordinasi dengan IDI Kaltara, Teguh mengakui, karena di dalam surat keputusan KPU di perbolehkan, dan rumah sakit tipe B di Rumah Sakit Provinsi di Tarakan juga dinilai memenuhi syarat, dan demi efektifitas dan efisiensi pemeriksaan dilakukan di RSUD Tarakan.”Jadi syarat itu berlaku untuk seluruh tingkatan, baik Paslon Bupati maupun Gubernur. Prinsipnya pemeriksaan dilakukan setelah Paslon sudah mendaftar dan berkasnya dinyatakan memenuhi syarat untuk kita terima, setelah itu kita berikan surat pengantar,” sebutnya.

Teguh megatakan, lantaran ada persyaratan harus puasa, misalkan paslon mendaftar di tanggal 4, nanti di tanggal 5 harus puasa dahulu. Kemudian di tanggal 6 baru bisa memeriksa kesehatan.

“Jadi Pemeriksaan kesehatan yang akan dilakukan ini, hasilnya bersifat final dan tidak ada pemeriksaan kesehatan pembanding.Selain itu Pemeriksaan yang dilakukan tim nantinya pemeriksaan kesehatan jasmani, rohani, sikolog, sikiater, dan pemeriksaan bebas Narkoba,” tutup Teguh. (mk86/rt20)


Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *