TARAKAN, mediakaltara.com – Selama dua minggu kedepan jajaran Satuan lalulintas (Satlantas) Polres Tarakan melakukan Operasi Zebra Kayan 2019 mulai dari tanggal 23 sampai 5 November mendatang, yang menyasar tiga pelanggaran prioritas disamping pelanggaran lainnya.
Kapolres Tarakan AKBP Yudhistira Midyahwan, melalui Kasat Lantas AKP Arofiek Aprilian Riswanto menuturkan, Sasaran Ops Zebra tahun ini yaitu penggunaan Helm standar, Anak dibawah umur membawa kendaraan, dan pengendara melawan arus.
“selain tilang, teguran pasti kita laksanakan. Tapi disamping tiga pelanggaran prioritas itu, bagi pengendara tidak memiliki surat-surat juga akan kita tindak tilang. Operasi ini akan dilangsungkan setiap hari dengan berpindah tempat. Selain Razia Kami akan tingkatkan juga penindakan lewat hunting,” bebernya, Selasa (22/10/2019).
Besar harapannya, Masyarakat agar melengkapi surat-surat kendaraan. Kemudian bagi yang memegang Surat Izin Mengemudi (SIM) sementara, bisa mengurus SIM aslinya karena material SIM sudah ada.
“Bicara Potensi pelanggaran yang tidak mengenakan helm, ya seperti di daerah Juata, mamburungan, dan pinggir-pinggir kota Tarakan lainnya. Kalau sistem penilangan kita tetap sama yaitu secara langsung. Jika bersangkutan di tilang silahkan sertakan nomor HP untuk meminta kode briva, agar menegtahui denda tilang yang akan di bayar. Jadi bukan polisi yang tentukan denda tilangnya. Selanjutnya apabila denda sudah di bayarkan ke BRI, yang bersangkutan membawa bukti pembayaran untuk mengambil kendaraanya,” pungkasnya. (rt20)

Leave a Reply