Nunukan Kembali Raih Opini WTP

Tarakan – Penyerahan laporan hasil pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Malinau, Nunukan dan Tana Tidung Tahun Anggaran 2018 dilaksanakan di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan RI (BPK RI) Perwakilan Kalimantan Utara.

Foto: Humas

Penyerahan LHP LKPD Kabupaten Nunukan Tahun 2018 diserahkan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Kalimantan Utara Karyadi Kepada Bupati Nunukan Hj Asmin Laura Hafid, Ketua DPRD Nunukan H Danni Iskandar disaksikan langsung oleh Anggota VI BPK RI Bapak Prof Dr H Harry Azhari Azis MA pada hari Senin, (20/5)

Pada pemerintahan Asmin Laura Hafid dan Faridil Murad secara berturut turut 3 tahun Pemerintah Kabupaten Nunukan raih opini WTP dari BPK RI

Opini Wajar tanpa pengecualian (unqualified opinion, biasa disingkat WTP) adalah opini audit yang akan diterbitkan jika laporan keuangan dianggap memberikan informasi yang bebas dari salah saji material.

Dalam sambutan kepala BPK RI perwakilan Kalimantan Utara Karyadi menyampaikan sebelum mengumumkan laporan hasil pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah untuk Kabupaten Nunukan berdasarkan hasil pemeriksaan atas kepatuhan perundang-undangan masih terdapat kekurangan diantaranya terdapat kurang pungut pajak mineral bukan logam dan batuan (minerba) serta potensi pendapatan yang berasal dari pajak retribusi pelayanan pasar dan retribusi pemakaian asrama

“Masih terdapat sedikit kekurangan namun hasilnya tetap Nunukan meraih penilaian Wajar Tanpa Pengecualian,” ungkap Karyadi dalam sambutannya.

Karyadi menambahkan masih ditemukan kesalahan penganggaran belanja barang dan belanja modal, Penatausahaan atas pendapatan pajak Kabupaten Nunukan belum tertib, hibah dari pemerintah pusat kepada sekolah dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) belum dilaporkan kepada BUD untuk disahkan serta Penatausahaan atas dokumen pencairan belanja hibah barang/jasa belum lengkap.

Bupati Nunukan Hj Asmin Laura Hafid menyampaikan rasa terimakasih kepada seluruh masyarakat Nunukan atas capaian yang telah diperoleh dengan berhasil mempertahankan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke 4 kali secara berturut – turut.

Dikatakan Bupati kedepannya pemerintah Daerah Kabupaten Nunukan untuk melakukan peningkatan kemampuan teknis pengguna atau kuasa anggaran OPD dan TAPD dalam penyusunan, evaluasi serta pembahasan anggaran melalui pendidikan dan pelatihan ataupun bimbingan teknis. Perlu dilakukan rekonsiliasi internal antara data SIMPAD dengan data SIMDA secara berkala dan membuat SOP penatausahaan pendapatan berbasis IT.

Dikatakan penetapan tata cara pelaksanaan dan penatausahaan hibah langsung yang diterima oleh OPD maupun unit organisasi dibawah kewenangannya dan Melaksanakan sosialisasi kepada OPD terkait ketentuan teknis pengelolaan pemberian hibah khususnya untuk hibah berupa barang yang penganggarannya di belanja barang jasa. (ayu/humas)


Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *