Nelayan Diminta Tidak Menangkap Ikan Dalam Jalur Pelayaran

TARAKAN, mediakaltara.com – Seringnya mendapat laporan aktivitas penangkapan ikan oleh nelayan di jalur pelayaran. Stasiun Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Tarakan meminta kepada nelayan tidak mengganggu alur pelayaran, sebab dinilai melanggar kaidah perikanan.

Saat dikonfirmasi, Kepala Stasiun PSDKP Tarakan, Akhmadon mengaku, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan Kantor Syahbandar Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Tarakan. sebab pihaknya sudah lima kali mendapat laporan adanya nelayan yang bersinggungan dengan kapal besar seperti tongkang dan tug boat.

“Kalau menurut kaidah perikanan, tidak boleh menangkap ikan di alur pelayaran karena dipakai untuk aktivitas nelayan. Kita memastikan tidak mungkin aktivitas tongkang berlangsung di alur yang bukan pelayaran, apalagi di perairan yang dangkal,” terangnya, Selasa (19/11/2019).

Akhmadon menjelaskan, dari aturan pelayaran yang ada, juga menyatakan apabila ada dua kapal yang bertemu di perairan, maka kapal yang kecil harus melakukan manuver menghindar. Karena kapal yang kecil lebih cepat jika melakukan manuver, serta memiliki tingkat keselamatan yang lebih tinggi.

“Kita akan terus sosialisasikan hal ini ke nelayan. Karena kalau kapal besar yang harus menghindar dari kapal kecil, lalu kandas tentu tingkat kerugiannya malah lebih besar. Kalau seperti itu bisa juga kapal besar menuntut. Makanya kita akan melakukan komunikasi dengan nelayan lagi,” terangnya, kepada mediakaltara.com.

Menurut Akhmadon, kejadian antara kapal besar dan kapal nelayan, biasanya karena jaring nelayan tersangkut kapal besar yang melintas,”Nanti kami akan tingkatkan lagi patroli di alur pelayaran yang sering di jadikan Fishing Ground oleh nelayan. Karena saat nelayan mengurus izinnya di kantor kita, sudah ada dicantumkan dimana saja wilayah tangkapnya,” bebernya.

Terpisah, Ketua Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) Tarakan, Rustan mengungkapkan, Walaupun jalur pelayaran sudah di atur, tetapi aturan terhadap nelayan untuk wilayah tangkap juga sudah ada.

“Jadi nelayan kecil seperti kita ini kan tidak jauh juga, yaitu 3 sampai 4 mil dan itu dikeluarkan oleh perikanan daerah. Kami tetap menginginkan bagaimana ekonomi nelayan kecil berjalan, dan nelayan menjalankan aktivitas dengan tidak ada benturan. Persoalan ini harus segera diselesaikan oleh pemerintah.

Besar harapannya, solusi dari permasalahan ini segera di cari. Sebab jangan sampai kepentingan nelayan juga terabaikan,”Hampir setiap hari terjadi persoalan ini. Sekarang saja ada anggota pukatnya hilang seharga Rp 30 juta, karena dilewati kapal besar, persoalannya belum selesai sampai sekarang. Kami mau kapal-kapal ini juga diatur agar tidak ada konflik,” jelasnya. (rt20)


Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *