JAKARTA – Partai NasDem dipastikan mendapat jatah satu kursi pimpinan DPR usai menduduki posisi lima besar pemenang pemilihan legislatif (pileg) 17 April lalu.
Kendati demikian partai penggagas politik tanpa mahar ini belum membuka nama tokoh yang bakal ditempatkan sebagai pimpinan DPR.
“Kalau itu ditetapkan di DPP (Dewan Pimpinan Pusat) nanti, September bukan sekarang,” kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) NasDem Johnny G Plate, Rabu (26/6).
Legislator asal NTT ini memastikan NasDem bakal mengirim tokoh yang tepat guna mengisi pos tersebut.
“Pokoknya yang cocok dengan tugasnya, kan harus yang berpengalaman. Nanti kita bicarakan di DPP, enggak masalah yang penting, kan, sudah ada jatah,” kata Johnny.
Berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 17 tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3) menekankan mekanisme pemilihan pimpinan DPR harus tetap mengacu pada sistem proporsional.
Kursi pimpinan DPR periode 2019-2024 dipastikan milik partai politik (parpol) peraih kursi terbanyak. Partai yang memenangi kursi terbanyak harus diganjar dengan kursi ketua DPR. Jabatan wakil ketua diduduki partai dengan suara terbanyak kedua dan seterusnya. (Red/MK*)
Leave a Reply