Jakarta: Majelis Ulama Indonesia (MUI) ikut bersuara terkait polemik yang terjadi setelah hari pencoblosan. MUI meminta seluruh pihak tidak berupaya mengganggu proses pemilu yang masih berlangsung.
“Kami minta warga tak mengganggu proses konstitusi melalui cara-cara langsung maupun tidak langsung,” kata Ketua Bidang Kerukunan Antar umat Beragama MUI, Yusnar Yusuf di kantor MUI, Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat, Jumat, 19 April 2019.
Yusnar mengatakan, salah satu yang dapat merusak proses pemilu yang masih berlangsung yakni merayakan dan mengklaim kemenangan secara berlebihan. Ia khawatir, euforia berlebihan dapat menimbulkan konflik.
“Lalu, memberitahu hasil hitung cepat yang bersifat sementara juga dapat mengganggu reaksi banyak pihak. Apalagi, quick count belum pasti,” ujar dia.
Yusnar menyebut pemberitaan yang tak berimbang juga dikhawatirkan bisa menimbulkan kebingungan di kalangan masyarakat. Makanya, MUI meminta seluruh kalangan menahan diri hingga hasil resmi diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
“Kami menyerukan kepada semua pihak, baik tim sukses, relawan, dan pendukung masing-masing pasangan capres dan cawapres untuk menahan diri agar tidak bertindak anarkis dan main hakim sendiri. Menyerahkan penyelesaian setiap sengketa melalui jalur hukum berdasarkan prinsip konstitusi,” ujar Yusnar.
MUI juga meminta penyelenggara Pemilu melaksanakan tugasnya secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil. KPU, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) juga harus bertugas secara proposional, objektif, transparan, dan imparsial atau non partisan.
“Tidak lupa kami mengingatkan kepada umat Islam agar dapat menyatukan hati, pikiran, dan langkah untuk menegakkan persaudaraan keislaman dan persaudaraan kebangsaan dalam koordinasi MUI,” pungkasnya.
Sumber: Medcom.id
Leave a Reply