Penyelenggara pemilu bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyiapkan strategi untuk mencegah Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang rentan terjadi pada masa kampanye Pemilu 2024. (Antaranews)

Note : Dilarang menduplikasi tanpa izin Antara news.

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini