Maskapai Asing Dinilai Bukan Solusi Turunkan Harga Tiket

Jakarta: Guru Besar Hukum Internasional dan Hukum Udara Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana menilai maskapai asing bukan solusi mengatasi mahalnya harga tiket pesawat. Pemerintah perlu meninjau efek jangka panjang beroperasinya maskapai asing di rute domestik.

Foto: Istimewa

Menurutnya, dalam hukum udara dikenal istilah cabotage. Rute-rute domestik hanya bisa dilayani oleh maskapai dalam negeri. Aturan ini bisa dikesampingkan apabila maskapai domestik tidak sanggup melayani rute tersebut.

Jadi, alasan mahalnya harga tiket tidak bisa dijadikan dalih maskapai asing diizinkan membuka layanan rute domestik. Pemerintah harus bisa mencari solusi alternatif lain menekan harga tiket pesawat yang terlampau mahal.

“Dalam jangka panjang hal ini dapat berakibat pada matinya maskapai lokal untuk melayani jalur-jalur domestik yang secara hukum internasional mendapat perlindungan,” kata Hikmahanto di Jakarta, Jumat 7 Juni 2019.

Efek jangka panjangnya, pemerintah akan sulit untuk membendung peran maskapai asing dalam pangsa pasar penerbangan domestik. Pasalnya, keran pasar penerbangan domestik sudah diberi lampu hijau sedari awal.

“Pelajaran bisa didapat dari industri perbankan. Awalnya kepemilikan asing secara mayoritas pada bank nasional disebabkan karena pemerintah tidak ingin selalu mem-bail out bank nasional ketika bank tersebut menghadapi masalah,” jelas dia.

Hikmahanto mengatakan, membuka pemodal asing untuk memiliki bank lokal pada saat itu dianggap solusi. Namun, di kemudian hari bank-bank nasional banyak diakusisi oleh pemodal asing. Keuntungan pun diraih oleh pemodal asing.

“Saat ini ketika ada keinginan untuk membatasi kembali pemodal asing dalam bank nasional melalui Amandemen UU Perbankan, banyak pemodal asing keberatan,” imbuh dia.

Ia menyampaikan solusi sesaat justru memberi peluang dibukanya pasar dari industri tertentu ke pelaku usaha asing. Liberalisasi pasar pun bisa terjadi.

“Oleh karenanya pemerintah perlu berhati-hati dalam memberi kesempatan maskapai asing untuk menerbangkan jalur domestik. Jangan sampai masalah harga tinggi pesawat akan meliberalisasi industri penerbangan nasional,” pungkas dia. (red/medcom)


Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *