TARAKAN, mediakaltara.com – Pengaruh Pandemi Covid-19, realisasi penerimaan pajak kendaraan bermotor hingga Juni di Samsat Tarakan mencapai 35 persen.
Kepala Unit Pelaksana Tugas (UPT) Kantor Samsat Tarakan, Usman menyebut, belum maksimalnya realisasi penerimaan pajak, lantaran wajib pajak masih di fokuskan di kantor induk.
“Semua gerai tidak berjalan. Jadi lima gerai samsat ditutup, sesuai arahan dari Kasat Lantas Polres Tarakan untuk protap keselamatan menghindari penyebaran Covid-19,” sebutnya, belum lama ini.
Ia memastikan, dalam tahapan new normal ini pihaknya akan membuka kembali gerai tersebut. Namun tetap menjalankan protokol kesehatan.
“Memang kewenangan dari Sat Lantas, karena berkaitan dengan pendaftaran nomor plat kendaraan bermotor. Kita hanya koordinator yang menyediakan tempat,” ujar dia.
Dijelaskan Usman, perekonomian nasional dan regional mengalami penurunan dinilai mempengaruhi realisasi pajak yang baru mencapai 35 persen ini.”Saat kita menagih ada wajib pajak yang menjaga jarak. Belum mau tatap muka, ditambah ekonomi masyarakat tidak stabil,” jelasnya.
Menurutnya, apabila ada insentif pajak dari pemerintah, dinilai bisa memberikan gairah kepada masyarakat untuk membayar kewajiban pajak. Tetapi harus melihat kemampuan keuangan. Jika mempengaruhi pendapatan yang tidak maksimal, maka tidak bisa di terapkan.
“Kalau target Tahun ini, kita dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Rp40 miliar. Lalu dari Bea Balik Nama (BBN) Rp38 miliar. Untuk target tahun lalu kita bisa capai 100 persen. Tahun ini Kami juga tetap optimis bisa sesuai target,” tutupnya. (rt20)
Leave a Reply