Jakarta: Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD masuk dalam jajaran anggota tim asistensi hukum Kementerian Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam). Mahfud mengaku telah dihubungi oleh Menko Polhukam Wiranto.
“Saya katakan saya anggap itu sebagai niat baik, tapi isinya seperti apa saya akan hadir dulu,” kata Mahfud di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis, 9 Mei 2019.
Mahfud belum mau berkomentar tentang pembentukan tim asistensi hukum ini. Pembentukan tim tersebut pasti memiliki alasan tersendiri.
Ia pun tak ingin berprasangka buruk dengan Wiranto. Mantan Ketua MK itu menilai rencana ini harus ditanggapi secara positif terlebih dulu.
“Dengan prasangka bahwa pasti niatnya Pak Wiranto ini baik, saya akan datang,” kata dia.
Ia belum mengetahui kapasitasnya bergabung dalam tim tersebut. Mahfud berjanji akan datang jika diminta hadir dalam rapat dengan tim asistensi hukum tersebut.
“Soal isinya bagaimana, nanti saya ingin mendengar dan ingin mengajukan pendapat juga,” kata Mahfud.
Sumber: medcom.id
Leave a Reply