Jakarta: Pemerintah merencanakan tahun ini penentuan lokasi ibu kota baru Indonesia bisa diputuskan. Penentuan lokasi dilakukan setelah proses kajian selesai dan dilanjutkan tahap pembangunan infrastruktur yang dimulai 2020.
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Bambang Brodjonegoro mengakui proses kajian lokasi, baik berupa kesiapan lokasi atau lahan, luas hingga kebutuhan dasar lokasi diharapkan bisa selesai tahun ini.
“Tentunya juga bahwa kajian ini akan kita finalkan tahun ini sehingga keputusan lokasi 2019, dan pada 2020 bisa dilakukan persiapan pembangunan khusunya infrastruktur dasar,” kata Bambang di Gedung Bina Graha, Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Senin, 13 Mei 2019.
Selain kajian lokasi, pemindahan ibu kota baru juga membutuhkan landasan hukum yang kuat. Landasan hukum ini pun membutuhkan koordinasi antara pemerintah dan DPR.
“Yang pasti beberapa produk hukum yang diperlukan awalnya adalah RTRW (rencana tata ruang wilayah) ini harus direvisi tentunya kalau ada wilayah yang akan dijadikan ibu kota baru.”
Pada 2020, pemerintah juga akan menuntaskan perihal administrasi. Seperti penentuan pemegang kendali proses persiapan pembangunan sampai operasi ibu kota baru.
Bappenas mengusulkan dibentuk badan otoritas khusus untuk memegang kendali. Otoritas ini akan menguatkan legalitas dan mempermudah pembangunan ibu kota anyar.
“2020 kita akan selesaikan juga tata ruang, kalau sebelumnya HGU (hak Guna usaha), harus diubah jadi wilayah perkotaan tadi,” kata Bambang.
Pembangunan pun akan dimulai pada 2022 hingga 2024. Dalam tiga tahun itu, pemerintah tak hanya membangun infrastruktur dasar, tapi juga fasilitas pemerintahan. “Termasuk perumahan dan kebutuhan komersial sehingga harapannya paling tidak 2024 sudah mulai ada aktivitas pemindahan,” jelas Bambang.
Hanya 1,5 Juta Jiwa
Selain itu pemerintah menjamin pemerintah tak akan memindahkan masalah di Jakarta ke ibu kota baru. Ibu kota anyar didesain menampung 1,5 juta jiwa dan akan difungsikan sebagai pusat pemerintahan.
“Lima sampai sepuluh tahun ke depan ibu kota baru ini bahkan tidak akan masuk 10 kota besar di Indonesia. Kita tidak akan memindahkan masalah dari Jakarta ke ibu kota baru,” tegas Bambang.
Pemerintah ingin ibu kota baru serupa Washington DC di Amerika Serikat. Wilayah ibu kota hanya diisi pegawai pemerintah, anggota legislatif, anggota TNI dan Polri, dan pelaku bisnis.
Pemerintah memiliki empat provinsi yang menjadi kandidat ibu kota baru, di antaranya Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, dan Sulawesi Barat. Dari empat wilayah itu, dua wilayah sudah ditinjau langsung Presiden Joko Widodo.
Anggota Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun mengapresiasi ide pemindahan ibu kota negara ini. Ia menilai Presiden Jokowi ingin meninggalkan warisan dengan mengambil kebijakan ini. Misbakhun menilai ini bukan warisan pertama yang ditinggalkan Jokowi.
Pada periode pertama, Jokowi mengeluarkan kebijakan tax amnesty. Menurutnya belum ada pemimpin yang berani mengambil kebijakan tax amnesty. Hanya mantan Gubernur DKI Jakarta itu yang berani mengambil langkah berani itu.
Sumber: Media Indonesia
Leave a Reply