TARAKAN, mediakaltara.com – Menindaklanjuti laporan di Divisi Propam Mabes Polri dan pemberitaan terkait dugaan intimidasi serta penganiayaan dilakukan oknum Polisi berinisial HSB kepada seorang mengaku oknum wartawan berinisial M. Tim kuasa hukum HSB terdiri dari Syafruddin, Mansyur dan Yusuf mendatangi Polres Tarakan untuk melaporkan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh M, Sabtu (5/3/2022).
Usai membuat laporan di Polres Tarakan, Syafruddin mengatakan, Pencemaran nama baik tersebut karena adanya laporan ke Divisi Propam Mabes Polri yang menyatakan terjadi penganiayaan. Padahal berdasarkan informasi kliennya bahwa tidak begitu faktanya. Sehingga sangat merugikan kliennya, karena seakan-akan adanya penyiksaan dan lain sebagainya.
“Oleh karena itu, kami melaporkan untuk menindaklanjuti secara hukum. Faktanya memang terjadi pertemuan antara HSB dengan saudara inisial M, tapi tidak ada penyiksaan maupun lain sebagainya. Dalam berita di online yang beredar itu adanya terjadi penyiksaan, pemukulan, penyekapan, dipukul pakai pistol, di lakban, dan di ancam akan ditenggelamkan itu semua tidak sesuai dengan fakta,” kata dia.
Pertemuan itu, ungkap Syafruddin, hanya mengkonfirmasi mengenai masalah apa yang saudara M tulis dan beritakan di akun Instagram itu.”Dalam rangka apa memuat kegiatan yang dilakukan HSB. Sampai asset klien kami di masukkan seperti rumah dan kendaraan klien kami. Saat dikonfirmasi M mengakui bahwa dia yang punya akun Instagram itu. Setelah pertemuan itu M pulang,” ungkapnya.
Ia menyebutkan, berita terkait HSB ini muncul di berita online www.bantentoday.com, akhirnya teman-teman media di Tarakan merespon ini, dan itu juga yang tidak diterima kliennya. Seharusnya wartawan mengkonfirmasi dahulu ke yang bersangkutan. Ternyata yang bersangkutan tidak pernah dikonfirmasi.
“Yang kami laporkan saudara M itu. Karena kami mencoba konfirmasi saudara M ini sampai sekarang tidak tahu dimana rimbanya. Seharusnya ya kenapa mesti ke Mabes juga, kenapa bukan di polres saja umpanya, agar bisa kita selesaikan.
Padahal Kejadian tanggal 24 Februari lalu, selanjutnya laporan masuk ke mabes tanggal 1 Maret lalu, kemudian beritanya muncul kemarin. Kan tidak tau kita ada maksud apa ini,” sebut Syafruddin.
Ia memastikan, HSB benar beretemu dengan saudara M saat datang ke rumah. Karena sekitar jam sepuluh lebih HSB baru ada dirumah. M datang dengan AS menggunakan motor masing-masing.
“Sebenarnya M tidak di panggil ke rumah HSB. Dia di konfirmasi saja oleh AS betulkah itu, klo betul begitu AS suruh kesana (rumah HSB) untuk minta maaf. Tapi pas kesana HSB tidak ada, lagi tidur. Jadi insiatif saja di ajak AS kenapa tulis berita begitu, jadi kerumah Hasbudi mereka untuk minta maaf untuk di selesaikan agar tidak ada buruk sangka dan lainnya,” akunya.
Syafruddin juga menuturkan, Soal terjadi pemukulan HSB tidak mengetahui itu. AS juga mengaku tidak ada pemukulan itu.
“AS sudah kita konfirmasi dan siap menjadi saksi nanti. HSB juga sudah diklarifikasi oleh propam bagaimana masalah sebenarnya. Dari kita dirugikan kalau memang tidak sesuai kita laporkan. Silahkan Polisi menindaklanjuti, mau masuk ke KUHP atau Siber, itu tergantung dia. Yang jelas media yang mencemarkan Siber,” terangnya.
Selain bukti akun Instagram, Dijelaskan Syafruddin, Barang bukti lain yang di bawa juga termasuk Screenshot media yang memberitakan.”Mudah-mudahan wartawan jangan lah ada yang jadi tersangka. Yang jelas kami laporkan ini semua kami ambil darimana pun, karena tidak ada konfirmasi sebelumnya. Kami hanya melemparkan aja ini fakta yang terjadi di lapangan. Seyogyanya juga saudara M ini muncul bahwa apa yang di beritakan ini benar. Tapi nantilah kita lihat responnya dengan pengaduan ini mudah-mudahan dia datang, kan domisilinya disini,” jelas kuasa hukum HSB.
lanjut dia, pihaknya juga sudah berupaya menghubungi dan mendatangi rumah saudara M, namun saat dihubungi HP nya tidak aktif. Begitu juga saat datang ke rumahnya tidak ada orang.
“Kejadian kan malam Jumat lalu, pada hari jumat dia (M) bersedia menghilangkan semua itu dari Instagram, janjinya siang. Kita datangi kerumahnya tidak ada orang, posisi motor masih begitu-begitu saja, berarti dia pergi. Kalau mau selesaikan secara hukum di Polres seharusnya saja tidak usah di Mabes. Tapi kita lihat saja nanti tindak lanjutnya bagaimana,” Pungkas Syafruddin. (Mk90)
Leave a Reply