Kubu Prabowo Minta Usulan Syarat Kepulangan Rizieq Dihargai

Jakarta: Mantan Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Kawedra Lukistian meminta usulan kepulangan pentolan Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab sebagai syarat rekonsiliasi dihargai. Dia menilai sosok Rizieq berdampak positif untuk rekonsiliasi nasional pascapilpres.

Istimewa

“(Usulan) harus dimaknai positif. Jangan semua yang dikatakan pihak 02 dimaknai negatif,” kata Kawendra dalam PrimeTalk MetroTV.

Kawendra mengakui usulan kepulangan Rizieq untuk rekonisiliasi nasional pascapilres awalnya usulan mantan jubir BPN, Danhil Azhar Simanjuntak. Kepulangan Rizieq setidaknya bisa meredam para pendukungnya dan turut berkontribusi positif terhadap proses rekonsiliasi.

“Kalau Rizieq kembali banyak irisan yang luar biasa. Banyak masyarakat yang akan terobati. Jadi jangan selalu dinyinyiri,” ujar Kawendra.

Di sisi lain, Juru bicara TKN Jokowi-Ma’ruf, Teuku Taufiqulhadi tak sependapat upaya rekonsiliasi diselipkan syarat kepulangan Rizieq. Upaya rekonsiliasi dan kepulangan Rizieq dua hal yang berbeda.

“Rekonsiliasi itu ada rumusnya. Kalau (kepulangan Rizieq) dimasukan ke dalam rumus itu tidak masuk. Rekonsiliasi itu seni berpolitik. Sedangkan Rizieq itu persoalan hukum,” ujarnya.

Menurut Taufik, urusan hukum adalah sesuatu yang tak bisa ditawar-tawar. Sedangkan rekonsiliasi nasional pascapilpres seharusnya mengedepankan persatuan dan kesatuan.

“Menurut saya rekonsiliasi sebuah komitmen kebangsaan kita. Jadi tanpa perlu beririsan dengan persoalan (hukum) tertentu,” ujarnya. (Red/Medcom.id)


Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *