Jakarta: Kepala Staf Angkatan Darat TNI (KSAD) diminta untuk membersihkan nama Komando Pasukan Khusus (Kopassus) dari dugaan kasus makar. Pengamat militer Connie Rahakundini Bakrie mengatakan harus ada pernyataan yang keluar dari TNI AD.
Permintaan tersebut diutarakan lantaran adanya dugaan keterlibatan Tim Mawar terkait kasus makar. Terlebih Tim Mawar tersebut erat dengan Kopassus.
“Ini bisa saja malah merugikan TNI AD,” kata Connie dalam program Primetime News di Metro TV, Jakarta Barat, Senin, 10 Juni 2019.
Dia meminta pemerintah untuk segera membuka siapa dalang makar dan apa yang mendorong mereka melakukan makar. Menurut Connie, jika ada yang terlibat maka itu ulah oknum, bukan atas nama organisasi.
“Kesetiaan para perwira hanya ke TNI ini penting digarisbawahi. Ini yang harus diluruskan Kasad,” imbuh Connie.
Pemimpin redaksi Tempo Arief Zulkifli juga mengatakan hal serupa dengan Connie. Menurut dia, keterlibatan Tim Mawar pada kerusuhan 1997-1998 sudah beres.
“Mestinya Kopassus merasa perlu untuk membersihkan diri dari hal-hal seperti ini. Mantan danjen (komandan jenderal) yang dulu sudah bekerja keras untuk membersihkan ini,” tutur Arief.
Tim Mawar merupakan kelompok Kopassus yang disebut-sebut telah menculik beberapa aktivis pada kasus kerusuhan 1998. Sejarah mencatat, ketua umum Partai Gerindra Prabowo Subianto sebagai mantan Danjen Kopassus kala itu.
Asal-usul status Tim Mawar ini masih menjadi teka-teki hingga sekarang. Namun, dalam artikel ‘Melacak Tim Mawar’ yang ditulis Made Supriatma, keberadaan Tim Mawar ini di luar kebiasaan operasi Kopassus.
Tim Mawar diduga terlibat dalam kasus makar pada 22 Mei 2019. Namun, ini masih belum jelas. Meski demikian, sejumlah tokoh militer pada kerusuhan 98, seperti Mayor Jenderal TNI (Purn) Kivlan Zein dan Mayor Jenderal TNI (Purn) Soenarko ditangkap dan dijadikan tersangka.
Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Wiranto di kantor Kemenko Polhukam, mengatakan Polri akan buka-bukaan mengenai tokoh-tokoh yang diduga menjadi dalang kerusuhan di Jakarta pada Mei lalu. Pengumuman akan dilakukan hari ini, Selasa, 11 Juni 2019.
Menurut Wiranto, bukan hanya sekadar informasi saja, namun juga akan dibacakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) para tersangka makar tersebut. Baginya, langkah ini dinilai penting agar masyarakat mengetahui kasus tersebut secara jernih dan komprehensif. (red/medcom.id)
Leave a Reply