Jakarta: Komisi Pemilihan Umum (KPU) menargetkan rekapitulasi penghitungan suara nasional rampung tepat waktu. Saat ini tersisa lima provinsi lagi yang belum direkapitulasi.
“Kita berharap sesuai amanat undang-undang (UU) bahwa 35 hari setelah hari pencoblosan, rekapitulasinya selesai, artinya 22 Mei 2019.” kata Komisioner KPU Ilham Saputra di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Sabtu, 18 Mei 2019.
Dia tidak menutup kemungkinan rekapitulasi penghitungan selesai lebih cepat dari batas waktu yang ditentukan. Apalagi, provinsi yang tersisa tinggal sedikit.
“Kalau kelar tanggal 21 Mei, ya kelar tanggal 21. Tergantung kesiapan masing-masing provinsinya,” ujar Ilham.
Dia mengatakan hari ini ada dua provinsi yang bakal direkapitulasi yaitu Papua Barat dan DKI Jakarta. Sedangkan Riau, Sulawesi, dan Sumatera Utara akan direkapitulasi besok, Minggu 19 Mei 2019.
“Kita masih menunggu konfirmasi Papua dan Maluku,” imbuhnya.
Ilham menambahkan meskipun DKI Jakarta direkapitulasi hari ini, namun penghitung daerah pemilihan (dapil) Jakarta 2 dilakukan esok hari. Dapil 2 meliputi Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, dan Kuala Lumpur.
Sebab, kata dia, ada penghitungan suara ulang (PSU) di Kuala Lumpur, Malaysia. Ilham mengatakan rencananya surat suara dari Kuala Lumpur baru mendarat esok hari sekaligus direkapitulasi.
“Kuala Lumpur masih ada PSU via pos dan akan gabungkan dengan pemilihan LN untuk dapil Jakarta 2,” pungkasnya.
Sumber: medcom.id
Leave a Reply