Jakarta: Kinerja Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai penyelenggara Pemilu dikritisi. Sejumlah permasalahan ditemukan di beberapa titik yang menyebabkan Pemilu kurang berjalan maksimal.
“Misalnya ada pemilih A5 yang tidak diperbolehkan mencoblos dari pukul 07.00 WIB-13.00 WIB, serta masih ditemukan adanya anak di bawah umur yang bisa mencoblos dan di Kabupaten Garut,” kata Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR), Alwan Ola Riantoby di Jakarta, Kamis, 18 April 2019.
Alwan juga menyoal penyediaan distribusi logistik yang masih terlambat, tidak lengkap. Bahkan ada yang rusak. Dia menyayangkan kasus ini terjadi lantaran pesta demokrasi kemarin dinilai aman dan tertib.
JPPR, kata Alwan, juga menerima laporan dari beberapa daerah Indonesia. Misalnya Ketua KPU Timor Tengah Utara, Paulinus Veka mengeluhkan kurangnya surat suara untuk Presiden dan surat suara anggota DPRD kabupaten untuk empat daerah pemilihan berjumlah sekitar 962 surat suara.
“Keterlambatan logistik juga terjadi di Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah. Akibatnya, ada 11 kecamatan yang terancam tidak bisa mencoblos,” ujarnya.
Di Kabupaten Bekasi, JPPR menerima laporan pada hari masih ada kekurangan 1.600 surat suara. Beruntung, lanjut Alwan, masalah itu bisa segera teratasi setelah ada pengiriman dari KPU pusat.
Sedangkan di Boyolali, Jawa Tengah, ada 130 kotak suara rusak karena kehujanan. Divisi Teknis Penyelenggaraan dari Komisioner KPU Jawa Tengah, mengatakan kerusakan itu terjadi saat kotak suara diangkut dengan truk dan kehujanan.
Meski sejumlah kendala masih terjadi di beberapa daerah, Alwan tetap mengapreasiasi penyelenggaraan Pemilu 2019. Dia berharap dalam Pemilu berikutnya kendala seperti ini bisa diminimalisir bahkan tidak ada masalah sama sekali.
“Pemilu kali ini sudah berjalan dengan penuh toleransi dan keberagaman, hal ini dapat kita lihat pada pemilih menggunakan hak pilihnya dengan kedamaian,” pungkasnya.
Sumber: Medcom.id
Leave a Reply