TANJUNG SELOR – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI, melalui Badan Pengembangan dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia Kesehatan (BPPSDMK), kembali membuka kesempatan bagi putra dan putri terbaik bangsa untuk mengikuti rekrutmen Tenaga Kesehatan Nusantara Sehat Individual. Program yang dicanangkan oleh Kemenkes RI sejak 2017 ini, dikenal dengan nama Program Nusantara Sehat.
Sejak tahun 2017, lewat program Nusantara Sehat ini, telah merekrut sebanyak 4.342 tenaga kesehatan di 1.302 lokus Puskesmas pada 228 kabupaten/kota di 30 provinsi se-Indonesia. Mereka dikhususkan untuk ditempatkan pada Daerah Tertinggal, Perbatasan dan Kepulauan (DTPK). Salah satunya di Kalimantan Utara (Kaltara).
Tercatat, hingga tahun 2017 melalui program ‘Nusantara Sehat’ ada sebanyak 34 tim tenaga kesehatan yang terdiri dari dokter, perawat, bidan, apoteker dan tenaga kesehatan lainnya yang telah diperbantukan di Kaltara.
“Program ini memiliki dua kategori. Yakni tim based dan perseorangan/individual,” ujar Usman, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kaltara.
Menurutnya, program ini dirancang untuk mendukung pelaksanaan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan Kartu Indonesia Sehat (KIS) yang diutamakan oleh pemerintah guna menciptakan masyarakat yang sehat mandiri dan berkeadilan.
“Lewat program ini, tujuan kita bersama baik pusat maupun pemerintah daerah adalah dalam mengamankan kesehatan masyarakat (public health) di daerah Tertinggal, Perbataran dan Kepulauan sesuai dengan Nawa Cita dapat terwujud,” ungkapnya.
Berdasarkan pengumuman Kemenkes RI, BPPSDMK Nomor : DG.02.02/2.2/3206/2019, Rekrutmen Tenaga Kesehatan Nusantara Sehat Individual dijadwalkan mulai pada tanggal 10 hingga 17 Juli 2019 mendatang. Rekrutmen ini merupakan tahap kedua. Tahap pertama, Kaltara mendapatkan alokasi 4 tenaga kesehatan individu. Di antaranya, satu Dokter Umum yang ditempatkan di Long Layu, dua Ahli Gizi ditempatkan di Desa Binter dan Mansalong, dan satu tenaga Kesehatan Lingkungan (Kesling) yang ditempatkan di Pembeliangan.
Untuk pengusulannya sendiri, lanjutnya, merupakan kewenangan langsung dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab). Yang mana saat ini, berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati masing-masing daerah (Malinau, Nunukan, Bulungan), telah mengusulkan tenaga kesehatan yang terdiri dari dokter umum, dokter gigi, tenaga kesehatan lingkungan, tenaga kefarmasian, dan tenaga gizi. Para tenaga kesehatan ini, nantinya akan ditempatkan di 25 Puskesmas DTPK yang ada di Kaltara.
“Kita usulkan jumlah puskesmas di Kaltara. Untuk penempatan dan jumlah tenaga kesehatannya nanti, itu pusat yang menentukan,” tuntas Usman. (humas)
Leave a Reply