TARAKAN, mediakaltara.com – Hasil dari dari pencarian sejumlah aset milik Briptu HSB terus bertambah. Jumat kemarin aset berupa speedboat bertambah 4 unit sehingga sampai saat ini sudah sebanyak 9 speedboat yang diamankan tim khusus. Sementara untuk Pengecekan 17 kontainer berisi ballpres atau pakaian bekas masih berlangsung dan baru menyelesaikan 12 kontainer dibantu satu ekor anjing pelacak dari Bea Cukai Tarakan dan 2 ekor dari Polda Kaltim, namun belum ditemukan adanya indikasi narkotika.
Kapolda Kaltara, Irjen Pol Daniel Adityajaya melalui Direktur Reksrimsus Polda Kaltara, AKBP Hendy Febrianto Kurniawan mengatakan, 4 Speedboat yang baru diamankan itu ditemukan berada di sekitar pulau liago juga, dalam kondisi tanpa kunci dan mesin.
“Terkait kasus 17 Kontainer beisi Ballpres ini, kami sudah melakukan gelar perkara dan meningkatkan ke tingkat penyidikan. Berdasarkan permintaan bukti yang cukup, dengan Pasal 112 junto Pasal 51 Ayat (2) UURI Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan sebagaimana diubah dalam UURI nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja,” katanya, Sabtu (7/5/2022).
Lanjut Hendy, pelanggaran pidana lainnya juga Pasal 51 Ayat (2) Halaman 287 Jo Pasal 2 Ayat (3) Huruf d Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2021 tentang Barang dilarang ekspor dari barang dilarang impor. Serta Pasal 5, Pasal 4 dan Pasal 10 UU RI No 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
“Masih di tingkat penyidikan, kami belum penetapan tersangkanya. Dalam kasus kontainer ini bekerja sama dengan Bea Cukai Tarakan dan ditemukan 17 kontainer yang duga milik Briptu HSB. Dari hasil penggeledahan juga ditemukan alat bukti petunjuk adanya bisnis narkoba HSB,” beber mantan Wadir Reskrimsus Polda Metro Jaya ini.
Modus HSB, ini dijelaskan Hendi, menyamarkan isi dengan manifest kontainer berisi rumput laut namun ternyata ballpres. Pihaknya juga akan mengembangkan apakah dalam dokumen yang ada berkaitan dengan Karantina Ikan, sebab berkaitan dengan produk perikanan.
“Untuk Bea Cukai kan ranahnya ada di pelabuhan, semua manifest ada di Bea Cukai. Ini masih proses awal, ada proses serah terima dan dalam konteksnya kami akan detailkan darimana dan kemana barang ini,” urainya.
Kuat dugaan, bahwa HSB tidak hanya sekali menjalankan bisnis pengiriman ballpres dengan tujuan Makassar dan lainnya.
“Berdasarkan penyidikan kita, ini sudah dijalankan selama 2 tahun. Pengembangan juga dilakukan kepada pengurus ballpres ini dan asset HSB diluar Kaltara. Bisnisnya sudah lama dan melibatkan alur rekening. Kami tidak memiliki tim untuk melakukan tracing aset maupun pengolahan data dari handphone para pihak yang sudah kami amankan. Kami minta bantuan KPK untuk analisa digital terhadap seluruh handphone untuk melakukan kajian analisa berkaitan perkara,” ucapnya.
Dari penyelidikan aktivitas tambang ilegal di desa sekatak itu informasinya sudah beroperasi selama 9 tahun. Namun di lokasi tambang itu, area yang sangat mencolok terdapat satu satu unit dozer, tiga ekskavator dan dua unit dumptruk.
“Sementara di area lainnya hanya berupa bak-bak saja. Kami fokus mengamankan lokasi yang mencolok tersebut, karena dianggap central dari beberapa bak.
Ternyata itu milik HSB dan sudah beroperasi selama 2 tahun. Dari penegakan ini semoga ada efek jera bagi penambang ilegal di Sekatak,” demikian perwira melati dua . (Mk90)
Leave a Reply