TARAKAN, mediakaltara.com – Satu orang dari empat pelaku perampok tambak yang beraksi di Tanjung Tiram, Kabupaten Bulungan, 10 februari lalu, berinisial YT berhasil diringkus jajaran Satpolair Polres Tarakan.
Saat dikonfirmasi, Kapolres Tarakan, AKBP Filol Praja Artahdira mengungkapkan, perampok tambak ini beraksi menggunakan senjata api (senpi) rakitan. Ketika mendatangi tambak yang di jaga Nasruddin, para pelaku mengetuk pintu pondok namun tidak di buka, Sehingga melakukan pendobrakan.
“Saat masuk dala pondok dan melihat penjaga tambak di dalamnya, para pelaku melakukan penganiayaan terhadap penjaga tambak itu. Ketika akan di ikat, Nasruddin langsung melakukan perlawanan menggunakan parang. Dari perlawanan penjaga tambak itu, ke empat perampok melarikan diri, tiga orang langsung naik ke atas speed, sementara satu orang yakni YT bersembunyi di dalam parit tambak,” terang Kapolres Tarakan, Senin (17/2/2020).

Ditambahkan Kasat Polair Polres Tarakan, Iptu Kistaya, YT berhasil di tangkap saat di cari bersama warga di sekitaran Tanjung Tiram. Sementara tiga orang yang lari masih dalam pengejaran, dan telah dikantongi identitasnya. Diketahui tersangka YT merupakan warga Kelurahan Karang Rejo Kecamatan Tarakan Barat, begitu juga tiga orang yang dalam pengejaran merupakan warga Tarakan.
“Kami mengimbau kepada tiga pelaku yang melarikan diri ini segera menyerahkan diri, daripada menjadi bulan-bulanan masyarakat, atau di tangkap oleh petugas,” tegasnya.
Dari tangan YT, Dijelaskan Kistaya, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti Senpi rakitan beserta dua butir peluru, dan Parang yang digunakan korban untuk melawan.
“Atas perbuatannya YT kita jerat pasal 365 KUHP junto 53 KUHP atau 170 KHUP, dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara. Sementara belum mengenakan Undang-undang darurat karena kami masih melakukan pengembangan terhadap pemilik Senpi itu, dan dari mana pelaku mendapatkannya,” tutup Kistaya. (rt20)

Leave a Reply