Jakarta: Pemerintahan Presiden Joko Widodo di periode kedua tak boleh salah langkah. Pakar hukum tata negara, Bivitri Susanti, meminta presiden membenahi struktur pembantunya.
“Memang menteri atau aparat yang nggak perform ya mestinya dievaluasi, tapi saya kira bahasanya Pak Jokowi diterjemahkan lanjut,” kata Bivitri di kantor Indonesia Corruption Watch, Jakarta Selatan, Rabu, 17 Juli 2019.
Permintaan ini sekaligus merespons pidato Visi Jokowi untuk pemerintahan lima tahun ke depan. Bivitri mendukung pernyataan Jokowi untuk mencopot pejabat yang tak efektif bekerja.
Menurut dia, untuk membantu kinerja presiden, diperlukan tim khusus yang mengevaluasi kinerja menteri. Keberadaan tim untuk menjamin evaluasi kinerja menteri berjalan transparan.
“Jangan sampai ada like and dislike, kan sayang kalau penyebabnya like and dislike secara politik. Kalau ada pemberhentian, harus evaluasi secara objektif,” sebut Bivitri.
Dia menambahkan tak boleh ada kementerian atau lembaga yang akan lolos dari evaluasi ini. Semuanya wajib dievaluasi, tak hanya soal buruknya kinerja namun terkait aspek tumpang tindih.
Bivitri mencontohkan lembaga Kemenkum HAM dengan banyak Direktorat Jenderal dan lembaga turunannya. Mayoritas, kata dia, kewenangan lembaga turunan itu tumpang tindih.
“Toh Pak Jokowi kan maunya lebih rapi di peraturan level teknis dan perizinan,” ujar Bivitri.
Pengkajian mengenai hal ini perlu difokuskan. Menurut Bivitri, kementerian ke depan tak bisa dijalankan secara serampangan.
“Bukan hanya perampingan berapa menteri, tapi gimana fungsinya supaya efektif,” tutup dia. (medcom)
Leave a Reply