Jakarta: Pemerintah berencana memindahkan Ibu Kota Indonesia. Pemindahan dari Jakarta bertujuan memisahkan antara pusat pemerintahan dan pusat perdagangan.
Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan Jakarta ke depan bisa seperti New York, Amerika Serikat, yang kini menjadi pusat dagang. Sedangkan pusat ibu kota dipindah ke Washington, daerah yang lebih kecil.
“Maka polusi pemerintah dengan dagang itu lebih terhindar,” ujar JK di Kantor Wakil Presiden, Jakarta Pusat, Selasa, 30 April 2019.
Menurut dia, pemindahan ibu kota memperkuat tiap-tiap pemerintah daerah. Masing-masing daerah memiliki kewenangan lebih luas.
Namun, rencana pemindahan ibu kota masih dalam kajian. Pengganti Jakarta sebagai pusat pemerintahan pun belum diputuskan.
“Baru dalam tahap studi. Belum ada persiapan fisik, karena tempat pun belum dipilih,” kata dia.
Presiden Joko Widodo ingin Ibu Kota Negara pindah ke luar Pulau Jawa. Alasannya, hampir 57 persen dari total penduduk Indonesia tinggal di Jawa. Presiden juga ingin pemindahan Ibu Kota mempermudah pemerataan pembangunan di Indonesia.
Pemindahan Ibu Kota Negara memiliki tiga alternatif. Alternatif pertama, tetap berada di Jakarta, tetapi dibuat distrik khusus pemerintahan di sekitar Istana Kepresidenan dan Monumen Nasional.
Alternatif kedua memindahkan pusat pemerintahan dekat dengan Jakarta, misalnya sekitar Jabodetabek. Sedangkan alternatif ketiga memindahkan ke luar Pulau Jawa.
Sumber: medcom.id
Leave a Reply