TANJUNG SELOR, mediakaltara.com – Salah satu sarana pendukung untuk mempercepat pembangunan Kawasan Industri dan Pelabuhan Internasional (KIPI) Tanah Kuning-Mangkupadi, adalah pembangunan jalan bebas hambatan yang menghubungkan Tanjung Selor-KIPI Tanah Kuning.
Dikatakan Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Dr H Irianto Lambrie, berdasarkan laporan Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPR-Perkim) Provinsi Kaltara, sepanjang 2015 hingga 2019, melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kaltara, telah dialokasikan anggaran sekitar Rp 137,9 miliar untuk jalan tersebut. “Dengan dana yang ada, dari total panjang jalan 55,918 kilometer, output yang telah dikerjakan mencapai 27,515 kilometer. Mulai dari ruas Tanjung Selor-Sajau, Sajau-Binai, Tanah Kuning-Mangkupadi, Mangkupadi-Pindada, dan Pindada-Kampung Baru-Karang Tigau,” kata Gubernur.
Rincinya, dari 2016 hingga 2019, dari 26 kilometer jalan tersebut, telah dilakukan pembukaan dan pembentukan badan jalan dengan output sepanjang 13,67 kilometer pada ruas jalan Tanjung Selor-Sajau. “Pagu APBD (2016 hingga 2019), untuk pembukaan dan pembentukan badan jalan ruas jalan Tanjung Selor-Sajau menghabiskan anggaran sebesar Rp 13,39 miliarlebih. Sementara pada 2018, melalui DAK (Dana Alokasi Khusus) diangggarkan Rp 28 miliar,” ucap Irianto.
Pembukaan dan pembentukan jalan juga dilakukan pada ruas jalan Sajau-Binai. Dari total panjang ruas jalan 13,850 kilometer, pada 2015 hingga 2019, output yang telah dikerjakan sepanjang 7,200 kilometer. Dengan pagu APBD (2015 hingga 2019), dialokasikan anggaran sebesar Rp 87,59 miliar.
Kemudian pada ruas jalan Tanah Kuning-Mangkupadi, dari total panjang 11,652 kilometer, output yang selesai dikerjakan sepanjang 0,2 kilometer. Kegiatannya berupa rigid yang dikerjakan pada 2015, dengan pagu APBD Kaltara saat itu sebesar Rp 4 miliar. Lalu, ruas jalan Mangkupadi-Pindada, dari total panjang ruas jalan 4,616 kilometer, hingga 2019, output yang telah dikerjakan untuk pembukaan dan pembentukan badan jalan sudah 1,245 kilometer. Saat itu, melalui APBD (2016 hingga 2019), dialokasikan anggaran sebesar Rp 12,954 miliar.
Adapula pembukaan dan pembentukan badan jalan ruas jalan Pindada-Kampung Baru-Karang Tigau. Dari total panjang ruas 9,8 kilometer, output yang telah dikerjakan sepanjang 5,2 kilometer. Dimana, pada 2016 telah dilakukan pembukaan dan pembentukan jalan sepanjang 1,2 kilometer, 2017 sepanjang 4,0 kilometer, dan 2018 sepanjang 2,6 kilometer. “Pada ruas jalan ini, terakhir dikerjakan pada 2018. Dimana total anggaran yang telah dialokasikan sejak 2016 hingga 2018, melalui APBD Kaltara mencapai 19,97 miliar,” ungkap Gubernur.
Irianto menyebutkan, walaupun dengan keterbatasan anggaran, pembangunan jalan bebas hambatan Tanjung Selor menuju KIPI tetap menjadi fokus Pemprov Kaltara tahun ini. Dimana, untuk mempercepat proses pembangunannya, DPUPR-Perkim Kaltara saat ini sedang melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat.
Koordinasi ini nantinya, diharapkan dapat meningkatkan peran dan keterlibatan pemerintah pusat untuk menyelesaikan pembangunan jalan bebas hambatan (Tanjung Selor-Tanah Kuning). Utamanya, dalam pengalokasian dan besaran porsi anggarannya. Ini mengingat KIPI-Tanah Kuning merupakan salah satu proyek yang masuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN).
Gubernur juga mengakui, selain keterbatasan anggaran, terdapat juga beberapa kendala dalam pembangunan jalan bebas hambatan ini. Diantaranya, pembebasan lahan yang belum sepenuhnya tuntas. Serta masih adanya kekurangan terhadap dokumen lingkungan yang perlu dilengkapi dan dilakukan penyempurnaan. Namun demikian, DPUPR-Pekim tetap berupaya mencari jalur lain untuk pendanaannya.(humas)
Leave a Reply