TARAKAN, mediakaltara.com – Guna mencari pemicu munculnya api di Tempat Kejadian Perkara (TKP) kebakaran Mini market sekaligus warnet, di jalan Hangtuah, RT 11, Kelurahan Selumit, Senin (28/9/2020) kemarin. Tim INAFIS satreskrim Polres Tarakan melakukan olah TKP.
Kapolres Tarakan AKBP Filol Praja Arthadira melalui Kasat Reskrim Iptu Muhammad Aldi menyebut, walaupun di TKP sudah tidak steril, lantaran adanya masyarakat masuk mencari sisa barang, namun tidak mempengaruhi dengan olah TKP yang dilakukan.
“Tim kami sudah mengambil beberapa tindakan. Dugaan api berasal dari korsleting listrik yang berada di bangunan milik Mohammad Ali. Jadi fokus olah TKP kita disitu,” sebut dia, Selasa (29/9/2020).
Selain itu, kata Aldi, pihaknya juga sudah menginterogasi saksi dan mengamankan barang-barang yang diduga ada kaitannya dengan kejadian kebakaran.
“Tim kami ada amankan serabut kabel yang berada di dalam gudang elektronik, kabel tunggal, dan instalasi listrik bangunan itu. Rencana tindak lanjut akan memanggil saksi dan meneliti ulang barang yang sudah kami amankan,” demikian Kasat Reskrim Polres Tarakan. (rt20)
Leave a Reply