TANJUNG SELOR, mediakaltara.com – Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kaltara, menerima laporan dari Dinas Kesehatan (Dinkes) dan RSUD Nunukan, adanya satu pasien Dalam Pengawasan (PDP) Covid-19 meninggal dunia.
Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kaltara, Agust Suwandy menuturkan, laporan ini diterima Kamis (9/4/2020) pagi tadi, dengan pasien berinisial SP umur 56 tahun rujukan dari Lumbis Panasiangan.
“Pasien meninggal ketika sedang menjalani perawatan di RSUD Nunukan. Pasien itu meninggal disebabkan gagal napas atau Pneumonia bilateral, serta memiliki riwayat penyakit ginjal,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, pasien dirawat di ruang isolasi RSUD Nunukan sejak 4 April 2020. Sementara terkait penanganan jenazah dilakukan sesuai protokol kesehatan, dan di awasi petugas Dinkes Nunukan.
“Hasil sampel Swab jenazah masih dalam pemeriksaan di Balitbangkes Surabaya. Dari hasil tracing, jenazah tidak memiliki riwayat bepergian ke daerah yang terjangkit Covid-19, maupun kontak langsung dengan pasien positif yang ada di Nunukan,” tutupnya. (rs/rt20)

Leave a Reply