Dua Pelaku Penipuan Gasak Jutaan Rupiah dari Korbannya, Salah Satu Modusnya Mengaku Pekerja Media

TARAKAN, Mediakaltara.com – Mengetahui adanya orang membeli barang hasil curian, kondisi ini dimanfaatkan dua orang pria masing-masing berinisial MA dan GM untuk melakukan penipuan mengancam dengan modus mengaku sebagai anggota polisi serta pengacara terkenal yang juga salah satu pimpinan di sebuah media massa.

Kapolsek Tarakan Barat, Iptu Angestri Budi Reswanto melalui Waka Polsek IPDA Jumadi mengatakan, korban awalnya di datangi dua orang tersebut pada 10 Oktober lalu. Antara korban dan kedua tersangka ini tidak saling kenal.

“Saat korban bertanya siapa mereka, salah satu mengaku anggota polisi sedangkan satunya mengaku pengacara terkenal sekaligus pimpinan di sebuah media. Kemudian kedua tersangka memberitahu korban sebuah mesin las yang baru saja di beli itu adalah hasil curian dari seseorang yang tidak diketahui namanya,” katanya, Jumat (22/10/2021).

Jumadi mengungkapkan, setelah menjelaskan kepada korban, kedua tersangka mengancam akan kembali menjemput menggunakan mobil patroli Polsek, jika tidak memberikan uang sebesar Rp5 juta.

“Karena ketakutan akhirnya korban menuruti perintah dan sempat melakukan negoisasi nominal uang yang di minta awalnya Rp5 juta turun menjadi 3 juta. Selain itu kedua tersangka juga membawa mesin Las curian itu,” ungkap Waka Polsek Tarakan Barat.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Tarakan Barat, Aiptu Sudiyono menambahkan, dari perkara ini pihaknya mengamankan barang buti dari tersangka berupa ID bertuliskan Presidium Pusat, ID Card Pers beserta surat tugas dan satu mesin Las.

“Menyoal dengan keaslian media mereka, kami masih akan melakukan penelusuran lebih lanjut. Kami sangkakan MA dan GM dengan pasal 378 KUHPidana tentang tipu muslihat atau penipuan dengan ancaman masimal 4 tahun penjara,” tutupnya. (Mk90)


Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *