Tanjung Selor – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Kalimantan Utara memperoleh predikat kinerja “baik”, berdasarkan pengolahan data dan analisis hasil Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) 2018. Dimana, nilai SKM yang diraih DPMPTSP Kaltara pada tahun lalu, sebesar 85,25 dengan skor 3,41.
Ini disampaikan Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie, berdasarkan laporan kepala DPMPTSP Kaltara Risdianto, Kamis (11/7). Atas pencapaian tersebut, Gubernur memberikan apresiasi atas kerja dan upaya optimalisasi pelayanan perizinan yang dilakukan DPMPTSP Kaltara.
“Saya juga mengapresiasi dan berterima kasih atas partisipasi aktif dari pemohon izin untuk memberikan penilaian terhadap pelayanan perizinan yang dilaksanakan DPMPTSP Kaltara,” ungkap Irianto.
Lebih jauh diungkapkan, SKM digelar DPMPTSP dengan mengacu kepada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan-RB) Nomor 16 Tahun 2014, tentang Pedoman Survei Kepuasan Masyarakat Terhadap Penyelenggaraan Pelayanan Publik.
“Survei ini dilakukan untuk mengukur tingkat kepuasan masyarakat sebagai pengguna layanan, sekaligus berguna sebagai bahan rujukan untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik yang dilakukan DPMPTSP Kaltara,” katanya. (red/MK/Humas)
Leave a Reply