Dit Reskrimum Naikkan Satu Kasus Dugaan Mafia Tanah ke Tahap Penyidikan

TANJUNG SELOR, mediakaltara.com – Satu kasus mafia tanah yang di selidiki jajaran Direktorat Reserse kriminal umum (Dit Reskrimum) Polda Kaltara saat ini statusnya sudah masuk di tahap penyidikan, Sejumlah saksi dari perkara ini dilakukan pemanggilan guna menjalani pemeriksaan oleh penyidik.

Kapolda Kaltara Irjen Pol Daniel Adityajaya melalui Direktur Kriminal umum, Kombes Pol Jon Wesly Arianto mengungkapkan, pihaknya selalu profesional menangani kasus pertanahan di Kaltara, karena kaltara merupakan wilayah yang masih tergolong provinsi baru, terutama di daerah Bulungan.

“Banyak tanah yang ditelantarkan sebelumnya, sekarang mulai ada yang sedikit permasalahan. Tentu kita akan melakukan penyelidikan dan penyidikan secara profesional,” ungkapnya, Rabu (23/2/2022).

Ia membeberkan, satu kasus mafia tanah yang sebelumnya dalam penyelidikan, saat ini sudah naik ke tahap penyidikan.”Tentu akan kami proses sampai selesai. Saat ini masih pemeriksaan saksi-saksi, dan nantinya juga akan melakukan uji lab terhadap tanda tangan yang ada di dokumen sertifikat tersebut. Nanti kita akan umumkan setelah kita naikkan status perkara ini,” beber Dir Reskrimum Polda Kaltara

Lanjut Perwira melati tiga ini, saksi yang di periksa yakni saksi Batas, Badan Pertanahan Nasional (BPN), serta petugas penerbit Sertifikat tanah.

“Semuanya kita ambil keterangan. Kemudian rencana tindak lanjut kita kedepan, nantinya turun juga memeriksa terlapor. Untuk uji Lab tanda tangan akan dilakukan tim dari Labfor Surabaya,” pungkas Jon Wesly Arianto. (Mk90)


Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *