Jakarta: Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) hampir setiap hari menjadi sasaran demonstransi pascapemungutan suara Pemilu 2019. KPU merasa terganggu dengan demonstrasi yang terjadi hampir setiap hari.
“Tentu mengganggu ya. Misalnya kita harus melakukan pekerjaan di luar kantor, itu kan agak terganggu alur keluar masuknya,” kata Ketua KPU Arief Budiman di Gedung KPU, Jakarta, Jumat, 26 April 2019.
Arief mengatakan, demonstrasi yang terjadi di depan Gedung KPU menutup satu dari dua akses pintu keluar-masuk. Tak jarang jika demonstransi digelar, kedua pintu harus ditutup aksesnya.
“Misalnya hari ini dua pintu tertutup semua, kita enggak bisa kemana-mana, udah stuck saja di sini. Mau keluar juga enggak bisa. Apalagi yang dari luar disuruh masuk juga enggak bisa,” ujarnya.
Arief menyarankan, kepada semua pihak yang merasa tak puas dengan pelaksanaan pemilu lebih baik menempuh saluran yang tersedia. Ketimbang menyelesaikan persoalan di jalanan.
Arief menjelaskan, jika ada pihak yang menduga ada pelanggara dalam proses pemilu, bisa diselesaikan melalui Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dugaan pelanggaran etik bisa diselesaikan di Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), dan sengketa hasil ditempuh melalui Mahkamah Konstitusi (MK).
“Jadi ruang itu kan sudah disediakan oleh undang-undang. Jadi saya berharap jangan menyelesaikan persoalan pemilu di jalanan, tapi diselesaikan melalui ruang-ruang yang sudah disediakan menurut ketentuan undang-undang,” ujarnya.
Sumber: medcom.id
Leave a Reply