TARAKAN, mediakaltara.com – Aksi nekat pengedar narkotika berinisal MD yang menghindari kejaran petugas Gabungan Badan Nasional Narkotika Provinsi (BNNP) Kaltara dan Beacukai Tarakan, bisa dikatakan sia-sia. pasalnya, petugas berhasil mengikuti sampai di rumahnya Jalan PPABRI, Gang Sukur 2, RT 18 Nomor 80, Kelurahan Kampung satu Skip, Kecamatan Tarakan Tengah.
Awalnya MD diduga melakukan transaksi narkotika jenis sabu di sekitaran pesisir Pantai Amal. Saat dilakukan penyelidikan, petugas BNNP mendapatkan dua orang mencurigakan, yang saat itu MD terlihat mengambil jerigen berwarna hijau diduga sabu, dari tangan seorang di atas kapal berinisial AD, Sabtu (10/8/2019).
Bersarkan informasi sumber terpercaya, setelah mengetahui adanya petugas, MD langsung membawa kabur jerigen di duga berisi sabu itu menggunakan sepeda motornya Nomor Polisi (Nopol) KU 2616 GE jenis matic.
“AD yang saat itu di atas perahu berhasil diamankan di Pantai Amal, sedangkan petugas lainnya melakukan pengejaran terhadap MD. Ketika dilakukan pengejaran, berhasil mengikuti MD hingga kerumahnya itu. MD yang tiba dirumahnya langsung masuk dengan membawa jerigen warna hijau. kemudian mengunci rapat pintu rumahnya, di tambah memalang pintu depannya dengan kayu balok. MD juga sempat terlihat akan meloncat dari lantai dua rumahnya, namun saat melihat kami MD kembali masuk. Ada Sekitar 15 menit kami diluar, lalu berhasil mendobrak pintu kemudian masuk melakukan penggerebekan serta penggeledahan,” bebernya.
Dikatakan, saat berada di rumah MD ini diduga berupaya menghilangkan barang bukti sabu dengan melarutkannya kedalam bak mandi berisi air, yang ada di dapur dan di kamarnya. Sedangkan jerigen, dan sisa plastik pembungkus sabu, ternyata dibakar MD di halaman belakang rumah.
“Kita sempat melihat kepulan asap dibelakang rumahnya, makanya kita berupaya masuk agar bisa mengamankan barang bukti,” ujarnya.
Dari pantauan di Tempat Kejadian Perkara (TKP), untuk memastikan air di dalam bak mandi itu sudah tercampur dengan sabu, BNNP Kaltara memanggil tim Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Tarakan guna dilakukan uji sampel. Hasilnya, air dalam bak itu positif mengandung sabu. Selanjutnya juga petugas BNNP melanjutkan pengecekkan di kamar MD, yang berhasil mendapatkan sisa butiran sabu berserakan di lantai kamar mandi dan kamar tidurnya. Namun saat ditanya oleh petugas pelaku MD tetap mengelak telah melarutkan sabu kedalam air.
Sementara itu, Ketua RT 18, Agus Suhartono membeberkan, sebelum penggeledahan dilakukan dirinya sempat mendengar suara tembakan. Karena penasaran, dirinya bergegas mendatangi asal sura tembakan.
“Saya lihat sudah banyak petugas BNNP Kaltara, tidak lama kemudian langsung dilakukan penggeledahan terhadap rumah MD,” ujarnya.
Ia mengaku, tidak menyangka MD bisa terlibat dalam jaringan bandar sabu, padahal selama ini MD aktif berkomunikasi dengan masyarakat sekitar, dan jika ada kegiatan kerja bakti selalu ikut.
“Memang selama dua tahun tinggal di sekitar sini MD belum merubah kartu keluarganya, dia masih tercatat sebagai warga Kelurahan selumit pantai. Kalau memang betul terlibat peredaran sabu, kita malah bersyukur MD bisa diringkus petugas BNNP, jika perlu bisa diungkap lagi jaringan MD yang ada di lingkungan sini,” pungkasnya. (rt20)
Leave a Reply