TARAKAN, mediakaltara.com – Aliansi Mahasiswa perbatasan Kaltara di Tarakan, melakukan aksi menolak Undang-Undang (UU) Omnibus Law Cipta kerja di Kantor DPRD Tarakan, Rabu (7/10/2020). Dalam aksi ini ratusan Mahasiswa sempat bentrok dengan petugas Kepolisian saat di halangi masuk ke halaman DPRD.
Korlap Aksi, Taufik Hidayat mengatakan, UU Omnibus Law Cipta Kerja dinilai Ugal-ugalan, karena tidak memiliki kedaruratan di bahas di tengah Covid-19 ini.
“Seharusnya pemerintahan fokus dan memprioritaskan masalah wabah ini. Kami menganggap dalam pengesahan UU ini sekaligus mengubah semua UU menjadi tidak bijak karena dipaksakan,” kata dia.
Pihaknya menyadari Indonesia memang butuh regulasi Investasi dan ekonomi, namun seharusnya bisa memberikan kepastian bagi dunia usaha dan pekerja harus mendapat keuntungan yang sama demi kesejahteraan.
“UU Omnibus Law ini berpotensi mengkebiri hak-hak kaum pekerja di negeri ini. Kami melihat, apa yang dirumuskan dalam UU ini akan menggeser nilai pancasila, karena mendorong ekonomi menjadi kapitalis dan neo libralisme,” ungkap Taufik.
Taufik menyatakan, setelah demo ini aoan mengagendakan hearing nersama DORD Tarakan untuk membahas lebih lanjut soal penolakan UU Cipta kerja ini, dan merumuskan bersama point-point yang akan di sampaikan ke pusat.
“Waktu hearing itu nanti kami agendakan, tapi jika DPRD tidak menepati janji dan tidak mengindahkan tuntutan kami, maka kami akan kembali melakukan aksi lanjutan,” tegasnya.
Sunaldi Purwanto / Selaku ketua DPC Serikat Buruh Sejahtera Infonesia (SBSI) kota Tarakan menambahkan, pihaknya meyakini kesejahteraan buruh akan menurun jika UU Omnibus Law ini di terapkan,”Saya tegaskan, tetap akan berjuang hingga titik darah penghabisan, agar masyarakat Tarakan sejahtera dari kaum Kapitalisme,” Singkatnya.
Di lain sisi, Yulius Dinandus memastikan, atas nama lembaga siap menerima apapun yang disampaikan mahasiswa karena DPRD adalah rumah rakyat.
“Kita bersama-sama mahasiswa akan membuat konsep penolakan omnibus law dan bersama-sama juga mengirim surat itu ke pusat,” terangnya.
Menyoal DPRD Tarakan dinilai anti kritik, Yulius menjelaskan, pernyataan sikap apa pun dari mana pun selalu DPRD akomodir, melalui jalur tata usaha negara yang benar.
“Terkait dengan antikritik kami pastikan selama periode sekarang DPRD Tarakan belum pernah antikritik,” ucapnya. (RT20)
Leave a Reply