Bus Samling untuk Mudahkan Wajib Pajak

TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara), melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD)-nya terus berinovasi untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Salah satunya, pada sektor pajak kendaraan bermotor (PKB) lewat program Samsat Keliling (Samling).
Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie berfoto bersama usai meluncurkan program Samsat Keliling, belum lama ini.

Inovasi yang diluncurkan bertepatan dengan HUT ke-6 Provinsi Kaltara ini, berupa penyediaan bus untuk pemerintah daerah dalam memudahkan pelayanan pembayaran PKB pada program Samling.

“Ini inovasi yang sangat positif. Melalui program ini, tidak hanya untuk memudahkan masyarakat, tapi juga sebagai upaya meningkatkan pendapatan daerah,” kata Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie, saat meluncurkan program tersebut, Senin (22/4).

Sementara itu, Kepala BP2RD Kaltara Busriansyah mengatakan, dua unit bus ini ditempatkan di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Samsat Kota Tarakan dan Kabupaten Bulungan. 2 unit bus ini, pengadaannya menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kaltara 2019 senilai Rp 1,9 miliar.

“Ini untuk memudahkan wajib pajak untuk memenuhi kewajibannya. Sehingga wajib pajak dapat menghindari denda pajak akibat sulitnya mengurus pajak. Beroperasinya bus Samling ini diharapkan dapat meningkatkan penerimaan pajak kendaraan bermotor yang ada di Kota Tarakan dan Kabupaten Bulungan,” kata Busriansyah, Rabu (24/4).

Bus Samling dilengkapi dengan fasilitas sistem online yang dapat ditempatkan pada sentra-sentra yang jauh dari jangkauan samsat induk. Dengan begitu, dimanapun wajib pajak berada, saat PKB-nya sudah jatuh tempo maka akan dimudahkan untuk membayar dengan sistem yang sama.

“Kalau teknis pelaksanaannya, nanti dari UPT akan mengatur jadwal pelayanannya. Jadi, tergantung UPT-nya,” jelas Busriansyah.

Busriansyah memaparkan, dengan adanya program mobil bus Samling ini dapat mengurangi peningkatan piutang pajak akibat sulitnya wajib pajak mengakses pembayaran PKB.

“Pada anggaran 2019 akan dialokasikan pengadaan 2 unit Bus Samling lagi. Masing-masing 1 unit untuk Kabupaten Malinau dan Nunukan. Anggarannya berjumlah Rp 1,9 miliar, saat ini dalam proses penyusunan administrasinya,” bebernya. Bus tersebut ditargetkan diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Malinau dan Nunukan pada tahun ini.

Lebih jauh Busriansyah mengatakan, bahwa penerimaan pajak daerah merupakan komponen terbesar dari pendapatan asli daerah (PAD) Kaltara, yakni dengan target tahun ini sebesar Rp 560 miliar. Sementara target pajak daerah sebesar Rp 363 miliar.

“Ini perlu upaya intensifikasi secara optimal dengan memanfaatkan fasilitas yang ada dan kerjasama yang solid sesame mitra kerja yang tergabung dalam kantor bersama samsat,” tuntasnya.(humas)


Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *