Jakarta: Bupati Kepulauan Talaud, Sulawesi Utara, Sri Wahyumi Maria Manalip, tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sri Wahyumi akan menjalani pemeriksaan intensif usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT).
Sri Wahyumi tiba di markas Lembaga Antirasuah sekitar pukul 20.17 WIB. Dia terlihat masih mengenakan seragam dinas Pemkab Talaud dan topi merah muda.
Orang nomor satu di Talaud itu berkukuh membantah melakukan praktik rasuah. Dia berkelit telah menerima barang-barang mewah terkait sejumlah proyek di Pemkab Talaud.
“Saya bingung karena barang enggak ada saya terima, tiba-tiba saya dibawa ke sini. Tidak benar saya terima hadiah, saya tidak terima barang itu,” tegas Sri Wahyumi di Gedung KPK, Jakarta, Selasa, 30 April 2019.
Sri Wahyumi langsung digiring ke lantai 2 atau ruang penyidikan untuk menjalani pemeriksaan. Status hukum Sri segera ditentukan penyidik.
KPK menangkap tangan Sri Wahyumi, Selasa, 30 April 2019. Sri Wahyumi diduga menerima suap dalam bentuk barang mewah. Di antaranya, perhiasan berlian dengan nilai ratusan juta rupiah, jam tangan, dan tas.
Penangkapan Sri Wahyumi merupakan rangkaian OTT yang dilakukan tim Satgas sejak Senin, 29 April 2019. KPK lebih dulu menangkap empat orang lainnya di Jakarta. KPK memiliki wakti 1×24 jam menentukan status hukum mereka yang ditangkap.
Sumber: medcom.id
Leave a Reply